DELISERDANG, Waspada.co.id – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan bersama petugas gabungan dari POM TNI AL, merazia Kafe Rudi dan Kafe Lestari di Pasar 9 Lahan Garapan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Minggu (31/7) pukul 01.00 WIB.
Razia yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang, berhasil mengamankan 114 orang dari dua tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti pil ekstasi dari dua orang pengunjung, dan hasil tes urine terdapat sebanyak 25 orang positif menggunakan Narkoba.
Penindakan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berdasarkan isu yang berkembang di lapangan, bahwasannya kedua lokasi hiburan malam itu menyediakan pil ekstasi bagi para pengunjung.
Berdasarkan info itu, petugas gabungan langsung melakukan razia. Dari kedua lokasi, diamankan 114 orang yang terdiri dari 82 orang pria dan 32 orang wanita. Seluruhnya langsung dites urine, di antaranya 25 orang positif Narkoba terdiri dari 19 pria dan 6 perempuan.

Selain itu, petugas juga mengamankan puluhan botol minuman keras dari dua lokasi hiburan malam tersebut. Seluruh barang bukti dan pengunjung yang diamankan digiring ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
“Razia ini menindaklanjuti adanya informasi yang kita terima dari masyarakat. Bahwa kedua hiburan malam itu adanya peredaran Narkoba, setelah kita razia ada beberapa orang positif Narkoba dan barang bukti dari dua orang yang kita amankan,” ungkap Kasat Narkoba, AKP Herison Manullang.
Dijelaskan Herison, hasil interogasi dengan sejumlah pengunjung. Bahwasannya, mereka mengkonsumsi Narkoba dari luar dan menikmati musik di dua kafe itu. Meskipun begitu, pihaknya akan tetap memantau dan memonitor aktivitas kafe tersebut.
“Kita tetap pantau, kalau memang nanti terbukti adanya peredaran Narkoba. Kita akan lakukan tindakan selanjutnya. Mengenai pengunjung yang positif Narkoba, akan segera kita asesmen ke BNN,” katanya.
Mengenai penertiban kafe itu, kata Herison, bukan kewenangannya. “Kalau penertiban kafe itu, kewenangan Pemkab Deliserdang melalui kecamatannya. Jadi, bisa tanyakan ke mereka langsung,” pungkasnya. (wol/ril/d2)
Discussion about this post