MEDAN, Waspada.co.id – Anggota MPR RI Komisi VIII HM Husni SE MM melakukan Sosialisasi Daerah Pemilihan 4 Pilar Kebangsaan MPR RI di rumah tokoh masyarakat, Amriwansyah, Jl. Sewindu, Kel. Sei Putih Timur II, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Senin (25/7).
Dalam melaksanakan kegitan ini, diterapkan pula protokol kesehatan yang ketat. Terlihat, masyarakat diwajibkan memakai masker, lalu disediakan pula tempat mencuci tangan dan handsanitizer.
Dalam pemaparannya, HM Husni menjelaskan bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara harus menjadi pedoman bagi masyarakat dan dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, UUD 1945 juga wajib menjadi rujukan bagi seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia.
“Kita semua tahu bahwa NKRI sudah final dan tidak boleh ada pemikiran lagi untuk merubah bentuknya serta kehidupan dalam keberagaman yang tertuang dalam bhinneka tunggal ika wajib kita rawat Bersama,” katanya.
Pemateri, Muhammad Syafri MM, menjelaskan jika dulu istilah 4 Pilar Kebangsaan ini dikenal dengan istilah P4, atau Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Sebagai warga negara Indonesia, wajib hukumnya bagi masyarakat untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup dan kehidupan karena Pancasila sebagai dasar negara dan juga ideologi bangsa.
“Pancasila dilahirkan pada tanggal 1 Juni 1945. Pencetus Pancasila adalah bapak bangsa kita yaitu Ir Soekarno,” terangnya.

Lanjut Syafri, begitu juga dengan menjalankan konstitusi negara, setiap warga mempunyai rujukannya dengan UUD 1945. Dan sebagai konstitusi yang menjadi kompas bangsa ini, UUD 1945 menjadi patokan bangsa ini untuk menjalankan hidup sehari-hari sesuai dengan UUD 1945.
“Jangan ada lagi di antara kita mempunyai pikiran untuk merubah bentuk negara. bentuk negara kita sudah final, yaitu NKRI. Tidak boleh berpikir lagi untuk merubahnya menjadi negara serikat, kerajaan atau lain sebagainya. Karena terbukti sampai saat ini dengan bentuk NKRI, kita tetap dapat menjalankan rasa kesatuan dan persatuan sesama anak bangsa,” tegasnya.
Untuk Bhinneka Tunggal Ika juga menjadi semboyan negara yang sudah tidak diragukan lagi kesaktiannya. Dengan menjaga Bhinneka Tunggal Ika, warga dapat hidup bermesaraan antara satu dengan yang lainnya tanpa membedakan suku, agama, ras dan antar golongan.
“Maka dari itu, wajib bagi kita untuk selalu menjadikan 4 Pilar Kebangsaan atau 4 Pilar MPR RI ini sebagai pedoman hidup dan kehidupan kita sebagai rakyat Indonesia,” terangnya.
Warga Kota Medan, Yuni dan Suryani mengaku senang dengan adanya sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini. Sebagai warga negara Indonesia yang baik tentunya harus mengenal Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. (wol/ari/d1)
Discussion about this post