MEDAN, Waspada.co.id – Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang, mangkir dari panggilan penyidik Bid Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan karena dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan.
“Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Senin kemarin sudah mendapat panggilan pertama dari Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksan. Tetapi yang bersangkutan belum bisa hadir,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (19/7).
“Karena panggilan pertama ini Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan tidak hadir, nantinya penyidik Propam Polda Sumut akan koordinasi dengan kapolsek untuk mengajukan panggilan kedua,” tegas juru bicara Polda Sumut tersebut.
Dokter Nangis Eksepsi Ditolak
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Immanuel Tarigan menolak nota keberadaan (Eksepsi) terdakwa dokter Tengku Gita Aisyaritha (dokter G) terkait kasus dugaan pemberian vaksin kosong ke siswa Sekolah Dasar (SD).
Dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra VIII, PN Medan, dengan agenda pembacaan putusan sela, Majelis Hakim Immanuel Tarigan mengatakan bahwa dakwaan yang diuraikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi Safrina sudah memenuhi syarat formil dan materil.
Sementara, menanggapi keberatan kuasa hukum terdakwa Redyanto Sidi, yang mengatakan kalau PN Medan tidak berwenang dalam menangani perkara ini, hakim berpendapat bahwa PN Medan berhak menyidangkan kasus tersebut.
Wanita Pejalan Kaki Korban Begal Payudara
Pelaku begal payudara dengan mengendarai sepeda motor terekam kamera CCTV saat beraksi di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia.
Berdasarkan video yang diperoleh, Selasa (19/7), awalnya seorang wanita inisial SH tengan berjalan kaki. Kemudian datang pengendara sepeda motor mendekati korban berpura-pura menanyakan alamat.
Ketika berhadapan pengendara sepeda motor itu secara tiba-tiba memegang payudara korban lalu kabur usai melancarkan aksinya. Perbuatan pengendara motor itu pun ternyata terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Baca selengkapnya
(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post