MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi memotivasi pengurus Tunas Indonesia Raya (Tidar) se-Indonesia pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tidar di Grand City Hall, Jalan Balai Kota Medan, Jumat (15/7) malam.
Salah satu yang ditekankan Edy adalah peran anak muda dalam pembangunan, khususnya menjawab persoalan di tengah masyarakat. Apalagi beberapa tahun ke depan, Indonesia akan mendapat bonus demografi.
Sebanyak 64% dari total penduduk Indonesia merupakan usia produktif. Karena itu, bonus demografi yang didominasi usia produktif tersebut harus dimanfaatkan untuk kontribusi pembangunan.
RUU-KUHP Denda Bagi Gepeng Berlebihan
Anggota Komisi II DPRD Medan, Johanes Hutagalung, menilai wacana RUU-KUHP yang bakal memberikan sanksi kurungan badan serta denda Rp1 juta kepada gelandangan dan pengemis (gepeng) berkeliaran di jalanan terlalu berlebihan. Ia pun berkeyakinan apabila RUU-KUHP ini terwujud, pasti akan banyak menemukan kendala dan penolakan di tengah-tengah masyarakat.
Oleh karenanya, selaku politisi di daerah ia meminta wacana RUU-KUHP tersebut dikaji lebih dalam lagi sebelum disahkan, agar tidak menjadi boomerang bagi pemerintah di daerah.
“Apa mungkin gepeng mau bayar denda Rp1 juta? Kalau mereka gak sanggup bayar bakal dapat kurungan badan, apa sanggup panti kita menampung mereka semua? Kita minta dari daerah wacana ini dikaji kembali sebelum disahkan,” ungkapnya kepada Waspada Online, Sabtu(16/7).
Percepatan Pembangunan Panti Sosial
Politisi PDIP dan juga Anggota Komisi II DPRD Medan, Johanes Hutagalung, mendorong dinas terkait agar segera menyelesaikan proyek bangunan Panti Sosial Kota Medan tahun ini. Pasalnya pemerintah pusat tengah menggodok RUU-KUHP, yang mana salah satu isi pembahasannya adalah tentang keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng).
Politisi PDIP ini menyarankan dinas terkait tidak hanya fokus menyediakan ruang istirahat bagi para gepeng yang terjaring razia, namun memperbanyak sarana dan prasarana yang ada di dalam panti tersebut.
“Kita minta bangunan Panti Sosial Kota Medan selesai tahun ini. Kita juga meminta perbanyak ruangan untuk pelatihan, bukan ruangan istirahat. Tujuan dibuatnya panti ini kan supaya begitu mereka ke luar, skill mereka bertambah dan gak ada niat untuk kembali ke jalanan,” ungkapnya kepada Waspada Online, Sabtu (16/7).
(wol/ega/d1)
Discussion about this post