MEDAN, Waspada.co.id – Turnamen pramusim bertajuk Edy Rahmayadi Cup bergulir di Medan. Sebanyak empat tim akan berlaga pada turnamen yang akan dimulai Sabtu (23/7) di Stadion Teladan Medan.
Ketua Panpel Edy Rahmayadi Cup, Iswanda Ramli, menjelaskan empat tim yang berlaga adalah PSMS Medan, PSDS Deliserdang, Karo United, dan PSAD. Keempat tim ini menandakan tak ada kontestan di luar Sumut yang ikut serta, seperti gaung sebelumnya.
“Kalau pakai tim luar, harus ada rekomendasi dari PSSI. Sriwijaya FC sudah hubungi mau ikut, tapi kami mau fokus untuk tim Sumut saja. Biar fokus tim lokal saja dengan harapan nantinya salah satu bisa naik ke Liga 1 nanti,” katanya, Kamis (21/7).
“Satu tim lagi kenapa PSAD? Karena kami melihat PSAD tim solid, selalu latihan jadi cocok untuk lawan tanding,” sambungnya.
Meski demikian, pria yang menjabat Ketua Askot PSSI Medan ini tak berani membeberkan jumlah hadiah dari turnamen tersebut. Diakui, uang pembinaan pasti dan nanti akan disebutkan nilanya jelang turnamen.
Tiga tim Liga 2 asal Sumut kompak menjadikan turnamen ini sebagai ajang evaluasi akhir sebelum berlaga di Liga 2 Indonesia 2022. Beberapa pemain trial pun akan diputuskan usai turnamen.
“Turnamen ini jadi tolok ukur persiapan kami demi memperbaiki tim. Selain itu jadi penentuan pemain trial,” ungkap Manajer PSMS, Mulyadi Simatupang.
Diketahui, Ayam Kinantan memang tengah mendapat sorotan karena kerap meraih hasil buruk pada sejumlah laga uji coba. Terakhir, PSMS takluk 0-1 dari tim amatir Labura Hebat FC. Kursi pelatih I Putu Gede pun jadi memanas.
Adapun Edy Rahmayadi Cup menyediakan tiket untuk tribun terbuka Rp20 ribu, khusus suporter Rp15 ribu, tribun timur Rp30 ribu, dan barat Rp40 ribu.
Jadwal Pertandingan:
Sabtu, 23 Juli 2022:
PSAD vs Karo United pukul 16:15 WIB
PSMS vs PSDS pukul 19:15 WIB
Senin, 25 Juli 2022:
Karo United vs PSDS pukul 16:15 WIB
PSMS vs PSAD pukul 19:15 WIB
Rabu, 27 Juli 2022:
PSAD vs PSDS pukul 16:15 WIB
PSMS vs Karo United pukul 19:15 WIB
(wol/ari/d2)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post