Waspada.co.id – Permasalahan terkait minyak goreng (migor) tampaknya belum selesai untuk dibahas. Setelah sebelumnya permasalahan harga yang dinilai terlalu tinggi di pasaran, kini mekanisme untuk pembelian bahan pokok yang satu ini justru menjadi masalah baru.
Baru-baru ini, pemerintah pusat berencana menerapkan kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sejauh ini dari data yang dihimpun, pemerintah telah memulai sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) seharga Rp 14 ribu per liter.
Sosialisasi itu akan dilakukan selama dua pekan ke depan, setelah itu barulah penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilaksanakan. Alhasil sejumlah pihak terutama pedagang kecil menolak kebijakan yang dinilai justru akan mempersulit rakyat untuk membeli minyak goreng. Hal ini memang faktanya tidak semua masyarakat paham dengan layanan digital.
Memang sebelum menerapkan kebijakan yang akan diberlakukan kepada masyarakat, pemerintah seharusnya melakukan terlebih dahulu kajian secara mendalam. Kira-kira apa saja dampak yang akan ditimbulkan dari penerapan kebijakan tersebut, lalu seperti apa respon masyarakat terkait kebijakan itu. Hal ini dilakukan karena memang nantinya masyarakatlah yang akan menjalani proses jual-beli minyak goreng itu.
Kritikan juga datang dari Pengamat Kebijakan Publik Bambang Ari Satria, yang menilai aplikasi Pedulilindungi terasa heroik bila aturan baru pembelian minyak goreng curah diterapkan. Namun pastinya tidak akan terlihat seperti itu dalam pengaplikasiannya di lapangan.
Mengingat persoalan minyak goreng itu sebenarnya adalah terkait distribusinya, bukan yang lain. Inilah yang seharusnya diformulasikan oleh pemerintah untuk dicarikan solusi nya secara tepat, dan memang mengena di masyarakat. Dalam konteks ini, dipilihnya aplikasi Pedulilindungi sebagai alternatif solusi untuk distribusi tata kelola minyak goreng curah tentu mengherankan dan membuat masyarakat bingung
Pernyataan yang disampaikan pengamat di atas menunjukkan jika pemerintah terkesan salah mengambil solusi dari permasalahan yang timbul di tengah masyarakat terkait minyak goreng. Masalah yang justru dinilai urgen untuk segera diselesaikan yakni terkait dengan distribusi tata kelolanya bukan bagaimana mekanisme dalam pembelian minyak goreng itu.
Lagi-lagi hal ini justru akan menimbulkan masalah baru, karena akhirnya masyarakat akan sulit untuk mendapatkan atau membeli minyak goreng curah di pasaran. Bayangkan saja, kalau masyarakat yang ingin membeli tidak paham tentang digital, atau malah tidak memiliki gawai.
Di sisi lain, DPR RI melalui Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto juga turut menolak rencana pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah. Lagi-lagi memang, akar masalah minyak goreng ada pada sisi produksi dan distribusi, bukan karena adanya lonjakan konsumsi.
Intinya memang, banyak pihak menilai bahwa ide penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan menyulitkan masyarakat kecil. Ingat bahwa mayoritas pengguna minyak goreng curah adalah rakyat kecil dan pelaku UMKM, yang tidak akrab dengan teknologi ponsel pintar. Lantas bila ini dipaksakan, pasti akan menyulitkan mereka. Setuju? (***)
Discussion about this post