PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Ada dugaan kepala desa (Kades) dari Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), bermain tambang emas ilegal di Kecamatan Ulu Pungkut. Masyarakat resah karena kegiatan ilegal itu abaikan larangan dari pihak kepolisian.
Penambangan itu dilakukan di Sungai Batang Pungkut, tepatnya kawasan Batu Saong. Meski menggunakan mesin dompeng, pastinya sudah ada imbauan untuk menghentikan aktivitas tersebut. “Sudah dihimbau untuk ditutup. Saat anggota cek ke lokasi juga langsung disuruh tutup,” kata Kapolsek Kotanopan, Iptu Budi Sihombing, via WhatsApp, Senin (25/7).
Oleh masyarakat, aktivitas penambangan masih terus dilakukan. Pelaku penambangan tidak mengindahkan imbauan itu. Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, pemilik tambang emas ilegal itu disebut merupakan oknum Kepala Desa dari Kecamatan Kotanopan. “Kuat dugaan jika pemilik pertambangan itu adalah W, salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Kotanopan,” sebut sumber. (wol/wang/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post