MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, Rudiawan Sitorus, meminta Dinas Perhubungan Kota Medan kembali mempertimbangkan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas (AMDaL Lalin) sekolah-sekolah swasta yang beroperasi di Kota Medan.
Pasalnya, kendaraan antarjemput para siswa di jam tertentu mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Akibatnya, jalur lalu lintas pada saat jam tersebut menjadi macat.
“Kita minta adalah kerja sama yang baik antara pihak sekolah dan Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perhubungan. Kalau Dishub sudah keluarkan izin AMDaL Lalin-nya, maunya pihak sekolah membantu kinerja Dishub dengan mengimbau orang tua siswa apabila menjemput siswa tidak lagi menggunakan mobil pribadi, manfaatkan fasilitas bus sekolah atau swasta. Positifnya, kemacatan bisa diminimalisir,” ungkapnya, Senin (25/7).
Lebih lanjut dijelaskan Rudiawan, imbauan penggunaan bus sekolah atau angkutan massal yang digalakkan Dinas Perhubungan Kota Medan sudah melalui kajian yang matang dari berbagai sisi. Namun, sangat disayangkan jika tidak cermati dengan bijak oleh pihak sekolah swasta.
“Untuk menciptakan kenyamanan berlalu lintas khususnya di kawasan sekolah butuh kerja sama yang baik, antara pengelola dengan Pemko Medan. Saya sangat setuju kalau sekolah-sekolah swasta ini mewajibkan siswa disediakan bus antar jemput. Saya pernah lihat ada beberapa sekolah sudah melakukannya,” pungkasnya.
Amatan Waspada Online, sekolah-sekolah swasta di Kota Medan diduga penyumbang kemacatan pada jam tertentu yakni, Yayasan Syafiatul Amaliah Jalan Setia Budi, Yayasan Pendidikan Harapan Jalan Imam Bonjol, Sekolah Sutomo 1 Jalan Thamrin, Sekolah Santo Thomas 2 Jalan S Parman, Sekolah Global Prima Jalan Brigjen Katamso, Sekolah Methodist 3 Jalan Perintis Kemerdekaan dan masih banyak yang lainnya.(wol/mrz/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post