MEDAN, Waspada.co.id – Guna memastikan seluruh masyarakat pekerja terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Medan Utara melaksanakan sosialisasi kepada Agen Perisai.
Kepala Cabang BPJamsostek Medan Utara T M Haris Sabri Sinar, dalam keterangan pers, Jumat (29/7),menyebutkan Perisai adalah penggerak Jaminan Sosial Indonesia, yang merupakan agen perpanjangan tangan dari Tim Kepesertaan BPJamsostek Cabang Medan Utara.
Tugasnya untuk mengakuisisi, melakukan sosialisasi, serta edukasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Untuk agenda sosialisasi ini meliputi New Perisai dan penandatanganan IKS Perisai, serta penetapan target kepesertaan BPU kepada wadah dan Perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara.
Disebutkan, saat ini persyaratan New Perisai harus berbadan usaha bukan individu, dan perluasan akuisisi lebih difokuskan pada segmen Bukan Penerima Upah (BPU). ”Dengan adanya sistem keagenan terbaru ini diharapkan dapat mempercepat, dalam memperluas cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap pekerja Indonesia,” jelas Haris.
Agen Perisai BPJamsostek juga dapat menerima pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendaftar, dalam Program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJamsostek.
Tujuannya agar seluruh pekerja terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua.
Saat ini, peserta dapat mengajukan klaim JHT secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), atau dapat dilakukan juga dengan mengakses website www.bpjsketenagakerjaan.go.id, serta menerima layanan informasi melalui Call Center 175, terkait program dan manfaat BPJamsostek.
Acara ini turut dirangkai dengan penandatanganan ikatan kerja sama dengan Karang Taruna Kota Medan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan. (wol/rls/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post