• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Berkas Kasus Dugaan Perdagangan Orangutan Sudah Tahap II

10 bulan ago
in Medan
A A
0
Ini Alasan Kejati Hentikan Kasus Penganiayaan Tetangga dan Abang Kandung

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Yos A Tarigan. (WOL Photo)

36
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sudah melimpahkan tersangka Thomas Raider Chaniago (18) dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan perdagangan Orang Utan ke Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Deli.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan, mengatakan pelimpahan berkas ke Kejari Deliserdang di Labuhan Deli dikarenakan tempat kejadian perkara di wilayah hukum Labuhan Deli.

RelatedPosts

Ombudsman Minta Aparat Hukum Proses Dugaan 'Permainan' Pupuk Subsidi di PT Pupuk Indonesia

Ombudsman Minta Aparat Hukum Proses Dugaan ‘Permainan’ Pupuk Subsidi di PT Pupuk Indonesia

ago 10 bulan
Subdit IV Dit Reskrimum Polda Sumut Diduga Terima Uang Damai Rp25 Juta Usai Gerebek Panti Pijat

Subdit IV Dit Reskrimum Polda Sumut Diduga Terima Uang Damai Rp25 Juta Usai Gerebek Panti Pijat

ago 10 bulan
Korban Dugaan Penipuan Desak Polrestabes Medan Tangkap DPO Aja Masita

Korban Dugaan Penipuan Desak Polrestabes Medan Tangkap DPO Aja Masita

ago 10 bulan

Selanjutnya, kata Yos, Jaksa Penuntut Umum akan mempersiapkan dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Akan dilimpahkan ke pengadilan oleh tim jpu dari Cabang Kejari Deli Serdang Di Labuhan Deli,” tandas Yos, Jumat (29/7)

Yos juga menegaskan, bahwa tersangka saat ini sedang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Labuhan Deli.

Diketahui bahwa kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan adanya perdagangan satwa yang dilindungi satwa yaitu Orang Utan Sumatera jenis Pongo Abeli dengan harga Rp23 juta.

Singkat cerita, Polda Sumut kemudian menangkap pelaku yang mengendarai Toyota Yaris pelat BK 1665 RO. Dari pengungkapan itu, disita barang bukti 1 ekor Orang Utan Sumatera jenis Pongo Abeli dalam keadaan hidup.

Atas perbuatan itu, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 21 2 huruf b Jo Pasal 40 2 UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dinyatakan sudah lengkap. (wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: KajaksaanKejaksaan Tinggi Sumatera UtaraKejati SumutKejati Terima Pelimpahan Berkas OUorang utanPelimpahan Berkas OUPerdagangan Satwa dilindungiPolda Sumut
Previous Post

Ijeck: KSBN Warnai Dunia Seni Budaya Kota Medan

Next Post

Pelatih Timnas Shin Tae Yong Bertemu Jokowi di Korsel, Berikut Faktanya

Related Posts

Ombudsman Minta Aparat Hukum Proses Dugaan 'Permainan' Pupuk Subsidi di PT Pupuk Indonesia
Medan

Ombudsman Minta Aparat Hukum Proses Dugaan ‘Permainan’ Pupuk Subsidi di PT Pupuk Indonesia

ago 10 bulan
Subdit IV Dit Reskrimum Polda Sumut Diduga Terima Uang Damai Rp25 Juta Usai Gerebek Panti Pijat
Medan

Subdit IV Dit Reskrimum Polda Sumut Diduga Terima Uang Damai Rp25 Juta Usai Gerebek Panti Pijat

ago 10 bulan
Korban Dugaan Penipuan Desak Polrestabes Medan Tangkap DPO Aja Masita
Medan

Korban Dugaan Penipuan Desak Polrestabes Medan Tangkap DPO Aja Masita

ago 10 bulan
Cegah Suap di Lembaga Peradilan, PN Medan Bangun SMAP
Medan

Cegah Suap di Lembaga Peradilan, PN Medan Bangun SMAP

ago 10 bulan
Jokowi Diminta Tidak Cawe-cawe di Pilpres 2024
Medan

Jokowi Diminta Tidak Cawe-cawe di Pilpres 2024

ago 10 bulan
Dirlantas Polda Sumut Wafat, Kapolda: Turut Berbelasungkawa
Medan

Dirlantas Polda Sumut Wafat, Kapolda: Turut Berbelasungkawa

ago 10 bulan
Next Post
Pelatih Timnas Shin Tae Yong Bertemu Jokowi di Korsel, Berikut Faktanya

Pelatih Timnas Shin Tae Yong Bertemu Jokowi di Korsel, Berikut Faktanya

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    6522 shares
    Share 2609 Tweet 1631
  • Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    4220 shares
    Share 1688 Tweet 1055
  • Ketua PWRI: ASN Pemprov Sumut Nyaman Tanpa “Tekanan” di Masa Kepemimpinan Edy Rahmayadi

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3824 shares
    Share 1530 Tweet 956

Recent News

Ombudsman Minta Aparat Hukum Proses Dugaan 'Permainan' Pupuk Subsidi di PT Pupuk Indonesia

Ombudsman Minta Aparat Hukum Proses Dugaan ‘Permainan’ Pupuk Subsidi di PT Pupuk Indonesia

ago 10 bulan
Subdit IV Dit Reskrimum Polda Sumut Diduga Terima Uang Damai Rp25 Juta Usai Gerebek Panti Pijat

Subdit IV Dit Reskrimum Polda Sumut Diduga Terima Uang Damai Rp25 Juta Usai Gerebek Panti Pijat

ago 10 bulan
Korban Dugaan Penipuan Desak Polrestabes Medan Tangkap DPO Aja Masita

Korban Dugaan Penipuan Desak Polrestabes Medan Tangkap DPO Aja Masita

ago 10 bulan
Catat Kinerja Positif di Tahun 2022, AXA Mandiri Beri Nilai Tambah Pada Berbagai Pemangku Kepentingan

Catat Kinerja Positif di Tahun 2022, AXA Mandiri Beri Nilai Tambah Pada Berbagai Pemangku Kepentingan

ago 10 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ombudsman Minta Aparat Hukum Proses Dugaan 'Permainan' Pupuk Subsidi di PT Pupuk Indonesia

Ombudsman Minta Aparat Hukum Proses Dugaan ‘Permainan’ Pupuk Subsidi di PT Pupuk Indonesia

ago 10 bulan
Subdit IV Dit Reskrimum Polda Sumut Diduga Terima Uang Damai Rp25 Juta Usai Gerebek Panti Pijat

Subdit IV Dit Reskrimum Polda Sumut Diduga Terima Uang Damai Rp25 Juta Usai Gerebek Panti Pijat

ago 10 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.