• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Baru 6 Bulan, Kejati Sumut Sudah Hentikan 77 Permasalahan Dengan RJ

1 tahun ago
in Medan
A A
0
Kejati Sumut Pelajari Kasus Dugaan Pungli Dilakukan Oknum DPRD Sumut

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). (WOL Photo)

71
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Terhitung dari Januari hingga Juni, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sudah berhasil menyelesaikan 77 permasalahan dengan menerapkan peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (Restoratif Justice).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi Waspada Online, Kamis (7/7).

RelatedPosts

Emak-emak unjuk rasa di Polda Sumut desak tangkap bandar judi online. (WOL Photo)

Kapolda Sumut Dinilai Tak Mampu Tangkap Bandar Judi Online, Kaum Ibu Unjuk Rasa

Selasa, 2023/10/03 14:40
Pesta Sabu di Rumah, 4 Pria Diadili. (HO/ist)

Pesta Sabu di Rumah, 4 Pria Diadili

Selasa, 2023/10/03 14:20
Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution (WOL Photo)

Mulia Nasution Sarankan Pemko Medan Gratiskan PBB Bagi Warga tak Mampu dan Pelayan Masyarakat

Selasa, 2023/10/03 13:49

Dikatakan Mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang itu, alasan dilakukannya penghentian penuntutan, karena antara pelaku dan korban sudah berdamai, saling memaafkan.

“Korban telah memaafkan tersangka dan dilakukan perdamaian tanpa syarat disaksikan penyidik, tokoh masyarakat dan keluarga,” ujarnya.

Penghentian penuntutan dengan penerapan restoratif justice ini, kata Yos A Tarigan, juga berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung No 15 Tahun 2020, yaitu tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, jumlah kerugian di bawah dua setengah juta rupiah, ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara, adanya perdamaian antara tersangka dengan korban dan direspon positif oleh keluarga.

“Yang paling banyak kasus di dalam keluarga, seperti pencurian dalam keluarga, kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan dalam keluarga, dan pencurian sawit,” ungkapnya.

Yos menambahkan pelaksanaan RJ ini juga bertujuan untuk mengembalikan kepada keadaan semula dan tersangka menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Jaksa AgungKasi Penkum Yos Tarigankeadilan restoratifkejaksaanKejaksaan Tinggi Sumatera Utarakejarikejatisupenghentian penuntutanPeraturan No 15 Tahun 2020peraturan Restoratif JusticeRestoratif Justicetindak pidana
Previous Post

Pembalakan Liar Hutan Nabundong Bahayakan Pengguna Jalinsum

Next Post

Warga Adukan Penyidik Polda Sumut Diduga Memeriksa Tanpa Surat Tugas Cabut Laporan

Related Posts

Emak-emak unjuk rasa di Polda Sumut desak tangkap bandar judi online. (WOL Photo)
Medan

Kapolda Sumut Dinilai Tak Mampu Tangkap Bandar Judi Online, Kaum Ibu Unjuk Rasa

Selasa, 2023/10/03 14:40
Pesta Sabu di Rumah, 4 Pria Diadili. (HO/ist)
Medan

Pesta Sabu di Rumah, 4 Pria Diadili

Selasa, 2023/10/03 14:20
Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution (WOL Photo)
Medan

Mulia Nasution Sarankan Pemko Medan Gratiskan PBB Bagi Warga tak Mampu dan Pelayan Masyarakat

Selasa, 2023/10/03 13:49
Sosialisasi anti korupsi di Gedung DPRD Medan, Senin (2/10) kemarin. (HO/Sekretariat DPRD Medan)
Medan

Seluruh Jajaran Sekretariat DPRD Medan Komit Anti Terhadap Korupsi

Selasa, 2023/10/03 13:45
Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan. (ist)
Medan

Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan

Selasa, 2023/10/03 13:28
Gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan. (WOL Photo)
Medan

Bayi Usia 1 Bulan Tewas Saat Dimandikan, Polrestabes Medan Periksa Kejiwaan Ibu Kandung

Selasa, 2023/10/03 13:04
Next Post
Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Tembak Mati Mantan Anggota DPRD Langkat

Warga Adukan Penyidik Polda Sumut Diduga Memeriksa Tanpa Surat Tugas Cabut Laporan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 12x10 M, Menarik dan Elegan

    Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    1205 shares
    Share 482 Tweet 301
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    19558 shares
    Share 7823 Tweet 4890
  • Alamak! Proyek Jalan Rp7,7 Miliar di Simeulue Akan Dilapor ke APH

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201543 shares
    Share 80617 Tweet 50386
  • Dishub Medan Tertibkan Kendaraan Parkir di Trotoar, Bentuk Dukungan Penataan Kesawan

    460 shares
    Share 184 Tweet 115

Recent News

Kapolres Tapsel beri keterangan soal Pilkades serentak di 11 desa se-Kabupaten Paluta, Selasa (3/10).(WOL Photo)

Polres Tapsel Kerahkan 255 Personil Kawal Pilkades Paluta

Selasa, 2023/10/03 15:27
SPBU 13.214.104 Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura. (WOL Photo/Rifiq Syahri)

Mafia BBM Subsidi di SPBU Damuli Pekan Disikat Polisi, “Gajian Kampung” Lenyap!

Selasa, 2023/10/03 15:15
Polsek Panai Tengah Salurkan Bantuan Kepada Orang Tua Jompo di Posko KBN. (ist)

Polsek Panai Tengah Salurkan Bantuan Kepada Orang Tua Jompo di Posko KBN

Selasa, 2023/10/03 15:04
Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus. (Foto: HO/Diskominfo Sumut)

Kadis Kominfo Sumut Ingatkan Pentingnya Standar Aplikasi Untuk Maksimalkan Satu Data Indonesia

Selasa, 2023/10/03 15:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kapolres Tapsel beri keterangan soal Pilkades serentak di 11 desa se-Kabupaten Paluta, Selasa (3/10).(WOL Photo)

Polres Tapsel Kerahkan 255 Personil Kawal Pilkades Paluta

3 Oktober 2023
SPBU 13.214.104 Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura. (WOL Photo/Rifiq Syahri)

Mafia BBM Subsidi di SPBU Damuli Pekan Disikat Polisi, “Gajian Kampung” Lenyap!

3 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.