MEDAN, Waspada.co.id – Satu dari tiga pelaku bajing loncat yang beraksi di Jalan RPH, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, yang sempat viral di media sosial (Medsos), akhinya ditangkap Polsek Medan Labuhan.
Tersangka yang diamankan adalah Ari Sihombing. Pria berusia 37 tahun ini ditangkap di rumahnya di Jalan RPH, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, bersama barang bukti satu kotak susu.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Sahputra, Jumat (22/7), mengatakan tersangka bersama dua temannya sebelumnya mencuri kotak berisi susu dari mobil box yang melintas di Jalan RHP, Mabar.

Aksi pencurian ketiga bajig loncat tersebut terekam video yang melintas di belakang mobil box tersebut. Berdasarkan video yang viral di Medos, Polsek Medan Labuhan menangkap satu dari tiga tersangka.
“Pelaku berhasil kita amankan dari lokasi. Pelaku kita jerat Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelas Rudi didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus Puronomo.
Mengenai tersangka lain, kata perwira berpangkat tiga balok emas ini, identitasnya sudah mereka kantongi. Pihaknya akan segera mengejar kepada kedua tersangka tersebut. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru sekali malakukan pencurian,” pungkas Rudi. (wol/ril/d2)
Discussion about this post