MEDAN, Waspada.co.id – Pembangunan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan sebagai cagar budaya akan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Guru Besar Antropologi Universitas Medan (Unimed) Usman Pelly meminta revitalisasi Lapangan Merdeka Medan yang akan dimulai itu harus sesuai dengan prinsip cagar budaya.
“Kalau revitalisasi itu diwujudkan atas dasar Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya, cagar budaya itu harus bisa terlihat dari tepi ke tepi (Lapangan Merdeka), tembus pandang tidak ada lagi gedung-gedung yang membuat orang tidak melihat bidang tepinya, trembesi di sana pun harus hidup subur, trembesi ini pun akan menghidupi burung-burung,” kata Usman kepada wartawan di rumahnya Jalan Pelajar Medan, Rabu (6/7).
Usman Pelly yang juga pelaku sejarah menginginkan Lapangan Merdeka juga harus dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau yang bisa digunakan seluruh kalangan masyarakat. Lapangan Merdeka juga akan menjadi oase bagi masyarakat di tengah Kota Medan.
“Orang di sana bertemu muka, dan melihat satu sama lain, bertemu sebagai warga dan tidak sebagai secara hirarkis, mulai dari masyarakat biasa bisa bertemu pejabat,” ungkapnya.
Selain itu, Usman menyebut Lapangan Merdeka akan menjadi situs kemerdekaan di Luar Jawa yang diresmikan Presiden Jokowi. Lapangan Merdeka memiliki nilai sejarah yang tinggi. Ia mengapresiasi Jokowi yang mau meresmikan revitalisasi Lapangan Merdeka.
“Di sanalah, kabar atau informasi mengenai kemerdekaan pertama kali disampaikan di Sumut khususnya Medan. Ia mengapresiasi Jokowi yang mau meresmikan revitalisasi Lapangan Merdeka,” ungkapnya.
“Dengan menjadi situs kemerdekaan, maka dia itu akan terangkat menjadi sebuah situs nasional yang tidak lagi terkait dengan situs daerah,” sambungnya.
Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi lama memimpikan berjalannya revitalisasi Lapangan Merdeka. Bahkan Edy Rahmayadi, tahun 2022 menggelontorkan anggaran untuk revitalisasi Lapangan Merdeka Medan sebesar Rp100 miliar.
Karena itu, Usman mengaku, sangat mengapresiasi dukungan Gubernur pada revitalisasi Lapangan Merdeka. “Kita apresiasi keinginan pemimpin kita ini, ada kemauan dari Gubernur untuk revitalisasi Lapangan Merdeka,” sebutnya.
Diketahui, Pengadilan Tinggi Medan memenangkan gugatan masyarakat kepada Pemerintah Kota Medan untuk menetapkan Lapangan Merdeka Medan sebagai cagar budaya.
Lantas Walikota Medan mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota nomor 433/28.K/X/2021 tentang bangunan, situs dan kawasan sebagai cagar budaya Kota Medan. SK tersebut menetapkan Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post