• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Sopir Angkot Penyebab Penumpang Tewas Dituntut 16 Tahun Penjara

1 tahun ago
in Medan
A A
0
Sopir-angkot-di-sidang

WOL Photo

45
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Membawa angkutan kota (angkot) dengan ugal-ugalan, terdakwa Karto Manalu dituntut pidana penjara selama 16 tahun di Ruang Cakra IV, Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Dalam nota tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ramboo Sinurat, menegaskan bahwa perbuatan warga Dusun XIV Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang ini terbukti melanggar dua pasal.

RelatedPosts

Ilustrasi-Gari

HIGHLIGHTS: Bayi Berusia 1 Bulan Tewas Diduga Ulah Ibu Kandung, Beras Jadi Dominan Penyumbang Inflasi Sumut, Polda Sumut Tangkap 998 Pelaku Jaringan Narkoba

Senin, 2023/10/02 19:55
Warga-Kecamatan-Medan-Maimun-heboh-bayi-tewas

Bayi Berusia 1 Bulan Tewas Diduga Ulah Ibu Kandung

Senin, 2023/10/02 17:24
Uang-Korupsi-Dipakai-Main-Judi-Online,-Mantri-BRI-Kisaran-Dituntut-7-Tahun-Penjara

Uang Korupsi Dipakai Main Judi Online, Mantri BRI Kisaran Dituntut 7 Tahun Penjara

Senin, 2023/10/02 17:04

“Yakni, Pasal 311 ayat (4) (5) UU RI No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegas jaksa dihadapan majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi, Selasa (7/6).

Sementara dalam pertimbangan jaksa, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa mengakibatkan korban jiwa dan meresahkan masyarakat.

“Yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan menyesali perbuatannya,” tegas jaksa.

Demikian setelah mendengarkan nota tuntutan jaksa, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda pledoi.

Sementara dalam dakwaan JPU Ramboo sebelumnya, menuturkan Terdakwa Karto membawa tuak setengah botol aqua kecil yang diminta dari teman-temannya sebelum berangkat mencari penumpang.

Jaksa mengatakan, setelah itu Terdakwa Karto dengan menggunakan angkutan Mini Wampu dengan nomor trayek 123, No Polisi BK 1610 UE, menuju Pangkalan Jalan Kayu Putih, namun di Jalan Jamin Ginting penumpang sudah turun semua sehingga melanjutkan perjalanan ke Simpang Pos dan selama diperjalanan terdakwa mendapatkan 10 penumpang.

“Selanjutnya pada saat melintas di Jalan Sekip tepatnya ke arah Jalan Gereja, terdakwa melihat banyak kendaraan berhenti karena adanya kereta api hendak melintas dan terdakwa telah melihat palang pintu kereta api sudah turun. Namun karena terdakwa merasa masih bisa melewati palang pintu kereta api tersebut sehingga memaksakan akan berusaha melewati palang pintu tersebut dengan cara melewati kendaraan-kendaraan yang sedang berhenti,” tegas jaksa.

Diungkapkan jaksa, sesampainya di depan palang pintu kereta api terdakwa sempat melihat ke arah perlintasan kereta api untuk memastikan kereta api tidak melintas, lalu menerobos palang pintu kereta api dan pada saat di tengah perlintasan kereta api terdakwa melihat ke kiri, tiba-tiba terdakwa melihat kereta api dari arah Binjai sudah dekat sehingga menginjak pedal gas.

“Namun mobil yang dibawa tersebut tidak sempat melewati perlintasan kereta api hingga kereta api menabrak dinding samping kiri mobil dan mengakibatkan 4 penumpang tewas,” pungkasnya.(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Jaksa Penuntut Umum Ramboo Loly SinuratPengadilan Negeri MedanPN Medansidang angkot kontra Kereta apisidang pembunuhanTerdakwa Karto
Previous Post

Wah! Drakor ‘All of Us Are Dead’ Season 2 Segera Rilis

Next Post

Kapolsek Medan Baru Naik Betor Kawal Unjuk Rasa

Related Posts

Ilustrasi-Gari
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Bayi Berusia 1 Bulan Tewas Diduga Ulah Ibu Kandung, Beras Jadi Dominan Penyumbang Inflasi Sumut, Polda Sumut Tangkap 998 Pelaku Jaringan Narkoba

Senin, 2023/10/02 19:55
Warga-Kecamatan-Medan-Maimun-heboh-bayi-tewas
Medan

Bayi Berusia 1 Bulan Tewas Diduga Ulah Ibu Kandung

Senin, 2023/10/02 17:24
Uang-Korupsi-Dipakai-Main-Judi-Online,-Mantri-BRI-Kisaran-Dituntut-7-Tahun-Penjara
Medan

Uang Korupsi Dipakai Main Judi Online, Mantri BRI Kisaran Dituntut 7 Tahun Penjara

Senin, 2023/10/02 17:04
Daftar Nama Kapolsek di Jajaran Polrestabes Medan di Bawah Komando Kombes Valentino Tatareda
Medan

Polrestabes Medan Diminta Proses Laporan Dugaan Pengeroyokan

Senin, 2023/10/02 16:40
Komisi-Yudisial
Medan

Kuasa Hukum Debitur Minta KY Pantau Sidang PKPU PT Swarna Nusa Sentosa

Senin, 2023/10/02 16:05
Kajari Asahan Paling Banyak RJ Kasus di Wilkum Kejati Sumut
Medan

Kajari Asahan Paling Banyak RJ Kasus di Wilkum Kejati Sumut

Senin, 2023/10/02 15:06
Next Post
Kapolsek-Medan-Baru-naik-betor

Kapolsek Medan Baru Naik Betor Kawal Unjuk Rasa

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 12x10 M, Menarik dan Elegan

    Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    19222 shares
    Share 7689 Tweet 4806
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    1640 shares
    Share 656 Tweet 410
  • Alamak! Proyek Jalan Rp7,7 Miliar di Simeulue Akan Dilapor ke APH

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Dishub Medan Tertibkan Kendaraan Parkir di Trotoar, Bentuk Dukungan Penataan Kesawan

    334 shares
    Share 134 Tweet 84

Recent News

Kopi-Sianida

Kisah Kopi Sianida Maut Jadi Dokumenter di Netflix

Senin, 2023/10/02 23:59
Korban-Geng-Motor-di-Sergai

Geng Motor Brutal Bacok Dua Pemuda di Sergai, Ini Kronologinya!

Senin, 2023/10/02 21:58
SPBU 13.214.104 Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura

SPBU 13.214.104 Damuli Pekan Labura Diberi Sanksi Oleh Pertamina

Senin, 2023/10/02 21:49
SBY-Bertemu-Jokowi-Di-Istana

SBY Dikabarkan Bertemu Jokowi di Istana Bogor

Senin, 2023/10/02 21:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kopi-Sianida

Kisah Kopi Sianida Maut Jadi Dokumenter di Netflix

2 Oktober 2023
Korban-Geng-Motor-di-Sergai

Geng Motor Brutal Bacok Dua Pemuda di Sergai, Ini Kronologinya!

2 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.