MEDAN, Waspada.co.id – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat atas respon keluhan emak-emak yang menghancurkan mesin judi tembak ikan.
Polisi langsung mendatangi lokasi dan mengamankan mesin ketangkasan merek “SN” di Jalan KL Yos Sudarso, depan Depo PT Pertamina, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (16/6) sore.
Tiba di lokasi, petugas mengamankan sejumlah mesin judi tersebut. Barang bukti itu diangkut dan langsung diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
“Cocok diangkat polisi. Kami sudah resah selama ini, biar suami kami tidak lagi bermain judi. Mantap pak polisi, angkat aja,” oceh seorang wanita di lokasi.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Sahputra, mengatakan dengan adanya keluhan warga, pihaknya langsung turun ke lokasi judi itu untuk mengamankan mesin-mesin ketangkasan tersebut.
“Seluruh mesin sudah kita amankan. Kita bergerak cepat setelah ada keluhan ibu-ibu yang menghancurkan mesin judi tersebut. Kita berharap, kepada masyarakat untuk melaporkan lokasi judi ke polisi. Agar kita segera mengambil tindakan ke lapangan, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” sebut Rudi.
Ditegaskannya, pihaknya sebelumnya juga telah mengamankan beberapa mesin judi di lokasi berbeda di bantaran Sungai Deli Jalan Young Panah Hijau. Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Seluruh barang bukti dan tersangka yang kita amankan dari dua lokasi, akan segera kita proses secara hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, emak-emak dengan menggunakan martil dan benda tumpul lainnya, viral di media sosial (Medsos) facebook. Dalam rekaman berdurasi 1 menit 9 detik, terlihat emak-emak bersama wanita lainnya mendatangi sebuah lokasi tersebut.
Dengan emosi, mereka langsung masuk ke dalam tempat judi dan menghancurkan dua buah mesin judi tembak ikan tersebut. (wol/ril/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post