Waspada.co.id – Sudahkah Anda memberikan perlindungan terhadap kendaraan kesayangan? Jika belum, lindungilah dari sekarang, jangan sampai mobil yang dibeli dengan harga mahal harus keluar banyak uang lagi karena rusak.
Perlindungan terhadap mobil bukan hanya dengan rutin melakukan servis saja, melainkan juga asuransi mobil yang dapat memberikan jaminan mobil dalam keadaan baik meskipun sudah mengalami kerusakan. Asuransi mobil memberikan banyak sekali manfaat pertanggungan yang juga melindungi pengemudi dan penumpang di dalamnya.
Dari sekian banyak asuransi yang hadir di Indonesia, salah satu daftar pilihan terbaik asuransi mobil yang dapat Anda pilih adalah Zurich Autocilin. Produk asuransi mobil yang dikelola oleh PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk.
Selain menawarkan manfaat asuransi mobil All Risk dan Total Loss Only seperti asuransi mobil yang lainnya, Zurich Autocilin memiliki polis tambahan yaitu asuransi comprehensive plus. Yaitu, asuransi mobil All Risk tetapi ada manfaat tambahannya yang lebih banyak, Anda bisa mendapatkan diskon hingga 25% dan cashback 10% bisa membeli lewat Lifepal sebagai rekanan asuransi Zurich Autocilin.
Bagaimana Kiat-Kiat Memilih Asuransi Mobil?
Asuransi mobil merupakan asuransi yang memberikan manfaat pertanggungan berupa perbaikan atas kerusakan dan atau kerugian pada suatu kendaraan seperti mobil. Selain itu, asuransi ini juga memberikan perlindungan jika mobil yang Anda tumpangi dicuri oleh orang jahat.
Asuransi mobil terbagi menjadi dua yaitu asuransi mobil All Risk dan asuransi mobil Total Loss Only. Asuransi All Risk menerima perbaikan kerusakan mobil baik kerusakan kecil maupun kerusakan besar, sedangkan asuransi Total Loss Only hanya menerima perbaikan kerusakan mobil yang kerusakannya minimal 75%.
Asuransi All Risk lebih cocok untuk mobil baru, sedangkan asuransi Total Loss Only lebih cocok untuk mobil bekas. Jadi pastikan tau terlebih dahulu separah apa kerusakan pada mobil Anda baru menentukan produk asuransi mobil yang akan digunakan.
Bagi Anda yang hendak memilih asuransi mobil yang bagus, ketahuilah kiat-kiat dalam memilihnya berikut ini:
Terdaftar di OJK
Yang menjadi pertimbangan utama dalam memilih asuransi, termasuk itu asuransi kendaraan tentu saja perusahaan yang legal. Dan salah satu tandanya adalah perushaaan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jangan sekali-kali membeli asuransi di perusahaan yang tidak terdaftar di OJK. Sebab perusahaan seperti itu sudah pasti tidak jelas dan ilegal.
Bengkel Rekanan yang Luas
Tips yang kedua, Anda harus memilih perusahaan yang bekerjasama dengan banyak bengkel rekanan. Semakin banyak tentu semakin bagus, apalagi perusahaan juga bekerjasama dengan bengkel yang tidak jauh dengan tempat tinggal kita.
Proses perbaikan mobil menjadi jauh lebih cepat karena Anda tidak perlu membawanya ke tempat yang jauh. Kecuali jika perusahaan asuransi tersebut memberikan layanan derek gratis dalam polis asuransinya.
Tak cukup sampai di situ, pastikan juga bengkel yang bekerjasama dengan perusahaan adalah bengkel resmi. Bisa memberikan garansi suku cadang asli dan perbaikan jika setelah diperbaiki rusak kembali.
Premi yang Wajar
Jangan pernah tergiur dengan premi asuransi yang terlalu murah, sebab sudah ada aturan tersendiri yang membahas tentang premi asuransi mobil.
Peraturan tersebut tercantum di dalam Surat Edaran Nomor 6/SEOJK.05/2017 yang mana premi mempertimbangkan beberapa aspek yaitu jenis asuransi, jenis kendaraan, kategori, uang pertanggungan, dan wilayah.
Biasanya premi asuransi All Risk itu lebih tinggi bila dibandingkan dengan asuransi Total Loss Only.
Ada Layanan Tambahan
Coba cek pada website resmi perusahaan, apakah menerima layanan tambahan? Biasanya layanan tambahan pada asuransi mobil itu berupa derek gratis ke bengkel, tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga, atau tambahan asuransi kecelakaan.
Nah jika memang perusahaan asuransi memberikan layanan tersebut tidak ada salahnya untuk dipilih. Toh memang layanan-layanan seperti itu pasti Anda butuhkan.
Yang sebaiknya tidak dipilih adalah perusahaan yang tidak memberikan manfaat utama secara maksimal. (*)
Discussion about this post