BRANDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut bersama Polres Langkat menangkap pelaku pembunuhan terhadap pelajar SMPN 3 inisial ASS (14) warga Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat.
Pelaku yang ditangkap berinisial FS (19) warga Jalan By Pass, Gang Bahari, Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
“Pelaku ditangkap saat melintas tidak jauh dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo Absolute warna hitam BK 6607 LL,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (28/6).
Hadi mengungkapkan, pelaku ketika diinterogasi mengakui perbuatannya telah membunuh korban beberapa waktu lalu.
“Untuk keterangan lebih lengkapnya nanti akan dirilis Polres Langkat,” ungkap Juru Bicara Polda Sumut tersebut.
Diketahui, korban awalnya pamitan sekolah namun sejak saat itu korban tidak lagi pulang ke rumah hingga sepekan akhirnya mayatnya ditemukan membusuk di kawasan wilayah bekas sanggar Pramuka, Kompleks PT Pertamina RU II, Pangkalan Brandan, Langkat.
Mayat korban ditemukan seorang pengembala lembu lalu memberitahukannya kepada kepala lingkungan setempat dan ke polisi pada Selasa (21/6) lalu.
Mayat korban saat ditemukan sudah mulai membusuk dengan kondisi bagian bawah tidak mengenakan pakaian. Tapi dia masih memakai sepatu serta posisi celana dalam dan bra korban juga sudah terbuka.
Kuat dugaan sebelum dibunuh korban diperkosa. Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan kepala bagian belakang korban luka diduga dipukul menyusul ditemukannya bongkahan batu di dekat mayat korban.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post