MEDAN, Waspada.co.id – Personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan bergumul dengan bandar narkoba saat melakukan penangkapan di salah satu hotel, Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Hal itu diketahui setelah aksi bergumul antara personel polisi dengan bandar narkoba terekam kamera pengawas CCTV.
Penangkapan terhadap bandar narkoba berinisial AAS (26) warga Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, itu dipimpin Kanit Idik III Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Iptu Marvel Stefanus Ansanay. Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu seberat setengah kilogram.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung, mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat, terkait rencana tersangka yang hendak bertransaksi narkoba.
“Dari informasi ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di pintu masuk hotel,” katanya, Rabu (29/6).
Rafles mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat berupaya melarikan diri dan melawan petugas. Alhasil, sempat terjadi pergumulan antara petugas dan tersangka di halaman depan hotel tersebut.
“Kemudian kita melakukan penggeledahan di dalam kamar tersangka dan berhasil menemukan 500 gram sabu yang disimpan di lemari. Kita juga menemukan uang Rp800 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba dan satu buah timbangan elektrik,” ungkapnya.
Rafles menambahkan, dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapat narkoba dari seseorang berinisial I yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Untuk inisial I saat ini masih kita cari. Tersangka AAS bisa kita pastikan merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Sumatera Utara-Aceh,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post