MEDAN, Waspada.co.id – Pimpinan DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengaku sudah menyerahkan surat hasil seleksi tujuh nama Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara (KPID Sumut) periode 2022-2026, kepada Gubernur Edy Rahmayadi.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani. Dijelaskannya, surat tersebut telah dikirim pada hari Kamis 9 Juni 2022. “Sudah kami kirim. Kalau gak silap saya, hari kamis sore,” kata Rahmansyah saat dikonfirmasi Waspada Online, Senin (13/6).
Politisi Partai Nasdem ini menyebutkan, proses selanjutnya berada di tangan Gubernur Sumut. “Kita serahkanlah ke pak gubernur. Sudah gawainya pak gubernur, kita gak mau ikut campur,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi A DPRD Sumut pada akhir Desember 2021 telah melakukan rapat pemilihan Komisioner KPID Sumut. Dari hasil rapat tersebut, Komisi A pada 22 Januari 2022 telah memilih tujuh calon KPID Sumut dengan nomor urut satu hingga tujuh. Yakni Hj Ayu Kesuma Ningtyas, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Syahrir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang dan Edwar Thahir.(wol/man/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post