• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Perkara Korupsi Rp24,8 Miliar, Mantan Kacab Bank Syariah Mandiri Dituntut 14 Tahun Penjara

Rabu, 2022/06/29 17:19
in Medan
A A
0
Sidang-korupsi-mantan-kacab-BSM

WOL Photo

40
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Mantan Kepala Cabang (Kacab) PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Jalan Gajah Mada Medan Waziruddin, dituntut dengan pidana penjara 14 tahun karena dinilai terbukti melakukan korupsi senilai Rp24, 8 miliar.

“Meminta agar majelis hakim menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara selama 14 tahun dan denda Rp500 juta dengan subsider 6 bulan kurungan,” tegas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ingan Malem Purba, Rabu (29/6).

RelatedPosts

Ferdy-Sambo

HIGHLIGHTS: Ferdy Sambo Sebagai Aktor Utama Pembunuhan, Poldasu Tetapkan 11 Tersangka Kebakaran Hutan, Fakarich Segera Diadili Kasus Investasi

Jumat, 2022/08/12 21:32
PUPR2

Persiapkan Penanganan Terintegrasi, Kementerian PUPR Tinjau Kawasan Belawan

Jumat, 2022/08/12 21:17
sidang korupsi

Kasus Korupsi Rp146 Juta, Kades Sihotang Dituntut 18 Bulan Bui

Jumat, 2022/08/12 20:12

Menurut jaksa, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Sedangkan dalam pertimbangan jaksa, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Hal yang meringankan, terdakwa menyesali dan sopan dalam persidangan,” tegas jaksa.

Demikian setelah mendengarkan nota tuntutan jaksa, majelis hakim Immanuel Tarigan, menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda selanjutnya.

Dalam dakwaan jaksa sebelumnya mengatakan Waziruddin melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Khaidar Aswan, selaku Ketua Koperasi Karyawan Pertamina Unit Pemasaran (UPms-I) Medan (sudah diadili dan berkekuatan hukum tetap).

Dikatakan JPU, di tahun 2010 sampai tahun 2012, Waziruddin selaku Kacab PT BSM Gajah Mada Medan menyetujui pinjaman yang diajukan Khaidar Aswan dan memerintahkan stafnya agar dokumen-dokumen anggota karyawan koperasi di PT Pertamina UPms-I Medan tersebut seolah-olah dinyatakan telah lengkap serta pembukaan aplikasi, rekening dan pembukaan buku tabungan.

Padahal kata JPU, anggota koperasi karyawan PT Pertamina UPms-I Medan tidak pernah membuka buku rekening secara langsung di PT BSM Jalan Gajah Mada Medan.

Karena perbuatannya, bank yang dipimpin terdakwa lantas menggelontorkan pinjaman sebesar Rp27 miliar dan
berdasarkan perhitungan akuntan publik, ditemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp24.804.178.121,85. (wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Bank Syariah MandirikorupsiKorupsi BSMPengadilan Negeri MedanPN MedanSidang KorupsiTerdakwa Warizudin
Previous Post

Dinas Peternakan Sumut Salurkan 900 Vaksin Untuk Hewan Terjangkit PMK

Next Post

Polisi Tembak DPO Pelaku Curas Ancam Warga Pakai Sajam

Related Posts

Ferdy-Sambo
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Ferdy Sambo Sebagai Aktor Utama Pembunuhan, Poldasu Tetapkan 11 Tersangka Kebakaran Hutan, Fakarich Segera Diadili Kasus Investasi

Jumat, 2022/08/12 21:32
PUPR2
Medan

Persiapkan Penanganan Terintegrasi, Kementerian PUPR Tinjau Kawasan Belawan

Jumat, 2022/08/12 21:17
sidang korupsi
Medan

Kasus Korupsi Rp146 Juta, Kades Sihotang Dituntut 18 Bulan Bui

Jumat, 2022/08/12 20:12
HADI-WAHYUDI
Medan

Polda Sumut Komitmen Berantas Narkoba

Jumat, 2022/08/12 18:39
BUS-TRANS-METRO-DELI
Medan

Lintasan Pemberhentian Bus Trans Metro Deli jadi Lahan Parkir, Kadishub: Akan Ditindak

Jumat, 2022/08/12 18:17
Sidang pengeelapan uang
Medan

Gelapkan Uang Rp500 Juta, Wanita Ini Dihukum 3 Tahun Penjara

Jumat, 2022/08/12 18:05
Next Post
Polisi-tembak-DPO

Polisi Tembak DPO Pelaku Curas Ancam Warga Pakai Sajam

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Raffi Ahmad Naik Darah Dengar Ocehan Mulut Sadis Iis Dahlia Hina Peserta Audisi Dangdut

    Raffi Ahmad Naik Darah Dengar Ocehan Mulut Iis Dahlia Hina Peserta Audisi Dangdut

    16725 shares
    Share 6690 Tweet 4181
  • Tanda-tanda Istri Anda Pernah ‘Bobo Bareng’ dengan Pria Lain

    16344 shares
    Share 6538 Tweet 4086
  • Video Syur Mirip Gamers Cantik ONIC Kayes Tanpa Busana No Sensor!

    5472 shares
    Share 2189 Tweet 1368
  • Ciri-ciri Wanita yang Mudah Diajak Selingkuh, Awas! Pelakor Mengintai Anda

    4512 shares
    Share 1805 Tweet 1128
  • Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak ‘Cabe-Cabean’

    11408 shares
    Share 4563 Tweet 2852

Recent News

Jokowi

Jokowi Belum Putuskan Pengganti Menpan RB

Sabtu, 2022/08/13 00:05
Desy Ratnasari Dikejar 3 Pria Ganteng Selama Menjanda 13 Tahun

Desy Ratnasari Dikejar 3 Pria Ganteng Selama Menjanda 13 Tahun

Sabtu, 2022/08/13 00:01
12RON REAL

Presiden Real Madrid: Cristiano Ronaldo Sudah Tua

Jumat, 2022/08/12 23:50
AFF

Piala AFF U-16: Bima Sakti Minta Pemain Timnas U-16 Rendah Hati

Jumat, 2022/08/12 23:38
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Jokowi

Jokowi Belum Putuskan Pengganti Menpan RB

13 Agustus 2022
Desy Ratnasari Dikejar 3 Pria Ganteng Selama Menjanda 13 Tahun

Desy Ratnasari Dikejar 3 Pria Ganteng Selama Menjanda 13 Tahun

13 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.