• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Pengurus PT Kinantan Medan Indonesia Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 2022/06/28 19:13
in Medan
A A
0
Kinantan-Medan-Indonesia

Irwansyah usai melaporkan PT Kinantan Medan Indonesia di SPKT Polda Sumut. (WOL Photo)

55
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Irwansyah Putra bersama tim pengacaranya melaporkan pengurus PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) atau perusahaan yang mengelola Klub PSMS Medan ke Polda Sumut.

Pria berusia 53 tahun melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen dan keterangan palsu dalam akte yang terbit bernomor 08 tahun 2022.

RelatedPosts

Ketua-Lembaga-Pengawas-Kinerja-Aparatur-Negara-(LPKAN)-Sumatera-Utara,-Rafriandi-Nasution

Pengamat: Revitalisasi Lapangan Merdeka Masih ‘Misteri’

Kamis, 2022/08/11 09:27
Tamat Sudah Karir Irjen Ferdy Sambo di Kepolisian

HIGHLIGHTS: Sederet Sepak Terjang Ferdy Sambo, Ada Kekhawatiran Bharada E Meninggal di Tahanan, dan Revitalisasi Lapangan Sejati Medan Harus Dikaji Ulang

Rabu, 2022/08/10 21:44
Kadispora-Medan,-Pulungan-harahap

Kadispora: Lapangan Sejati Aset Pemko Medan, Segera Direvitalisasi

Rabu, 2022/08/10 21:41

Padahal, Irwansyah tidak pernah memberikan notulen dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Medan, tepatnya 24 Maret 2022 kemarin.

“Jadi, saya dalam RUPS itu memang hadir, namun saya datang mewakili atau kuasa dari Kodrat Shah selaku Direktur PT KMI. Dalam rapat itu, saya tidak pernah mengisi atau menandatangani apapun. Bahkan saya tidak mengisi daftar hadir, di dalam rapat itu saya hanya menyampaikan keberatan atas diselenggarakannya RUPS,” katanya di Mapolda Sumut, Selasa (28/6).

Didampingi tim pengacara, Irwansyah mengaku heran mengapa muncul akte bernomor 08 yang seolah-olah Direktur PT KMI hadir.

“Itulah yang saya laporkan ke Mapolda Sumatera Utara ini. Kami laporkan adalah orang-orang yang membuat akte atau dokumen yang menghadap notaris. Di dalam dokumen itu diduga keterangan palsu. Di akte itu muncul Direktur PT Kinantan Medan Indonesia hadir dan pemagang saham Kodrat Shah hadir juga. Padahal tidak pernah hadir,” ungkapnya.

Robbi Shahary selaku pengacara Irwansyah menegaskan Kodrat Shah tidak pernah menghadiri RUPS, sehingga terbitlah akte nomor 08 itu.

“Jadi, Kodrat Sah atau yang mewakili selalu pemegang saham PT KMI tidak pernah menghadiri RUPS itu. Lalu mengapa akte bisa terbit, itulah yang kami laporan. Diantaranya inisial BA dan kawan kawannya,” sebutnya.

Menurutnya, akte nomor 08 Tanggal 28 Maret 2022 lahir berdasarkan notulen atau catatan tertulis hasil RUPS yang diindikasikan menempatkan dugaan keterangan palsu.

“Ada dugaan pemalsuan dalam notulen itu. Kami melaporkan orang yang menghadap atau penghadap. Yang dipalsukan keterangan, seolah benar adanya di dalam akta itu. Kodrat dianggap hadir, padahal Kodrat tidak pernah hadir memberi kuasa kepada siapapun selaku pemegang saham,” tegasnya.

Terpisah, Kasubbid Penmas Poldasu, Kompol Herwansyah, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. “Jadi, segala laporan dari masyarakat. Akan ditindaklanjuti. Penyidik akan mempelajari laporan dari masyarakat, mohon bersabar,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, dalam RUPS yang tidak dihadiri oleh Kodrat Sah selalu pemilik saham kepengurusan PT KMI berubah.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi disebut sebagai pemilik saham mayoritas PSMS Medan dengan total 51 persen, sedangkan Kodrat Shah sekira 49 persen.

Meskipun susunan pengurus yang baru berubah dan Kodrat Sah tidak menerima keputusan itu. Namun hasil RUPS itu telah didaftarkan ke Direktoran Jenderal Administrasi, Kementerian Dalam Negeri.

Hasil RUPS yang baru itu telah dituangkan dalam akta Nomor 08 Tanggal 28 Maret 2022. Informasi yang didapat, BA adalah salah satu pengurus di Kinantan Medan Indonesia atau PSMS.(wol/lvz/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: dokumen palsuGubernur Sumatera Utara Edy RahmayadiirwansyahKasubbid Penmas PoldasuKodrat Shahkompol herwansyahPolda SumutPSMS MedanPT Kinantan Medan IndonesiaRUPS
Previous Post

Nawal Lubis Motivasi Desainer Muda Terus Berinovasi

Next Post

Pemprov Sumut Dorong RS Milik Daerah Terapkan PPK BLUD

Related Posts

Ketua-Lembaga-Pengawas-Kinerja-Aparatur-Negara-(LPKAN)-Sumatera-Utara,-Rafriandi-Nasution
Medan

Pengamat: Revitalisasi Lapangan Merdeka Masih ‘Misteri’

Kamis, 2022/08/11 09:27
Tamat Sudah Karir Irjen Ferdy Sambo di Kepolisian
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Sederet Sepak Terjang Ferdy Sambo, Ada Kekhawatiran Bharada E Meninggal di Tahanan, dan Revitalisasi Lapangan Sejati Medan Harus Dikaji Ulang

Rabu, 2022/08/10 21:44
Kadispora-Medan,-Pulungan-harahap
Medan

Kadispora: Lapangan Sejati Aset Pemko Medan, Segera Direvitalisasi

Rabu, 2022/08/10 21:41
Perjudian
Medan

Selama 9 Hari Polisi 48 Kali Tindak Perjudian

Rabu, 2022/08/10 21:12
Sidang-Tersangka-tahanan-Tewas-di-Polrestabes-Medan
Medan

PN Medan Sudah Tunjuk Hakim Sidangkan Kepala RTP Polrestabes

Rabu, 2022/08/10 19:34
Revitalisasi Lap Merdeka
Medan

Revitalisasi Lapangan Merdeka tak Pernah Dibicarakan di Komisi IV DPRD Medan

Rabu, 2022/08/10 18:41
Next Post
AFIFI-LUBIS

Pemprov Sumut Dorong RS Milik Daerah Terapkan PPK BLUD

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Fans Aladin Girang! Arya Saloka Beri Kode Inisial Nama Amanda Manopo

    Fans Aladin Girang! Arya Saloka Beri Kode Inisial Nama Amanda Manopo

    3029 shares
    Share 1212 Tweet 757
  • Desain Rumah Minimalis 8×10 M, Cantik dan Bikin Gagal Move On

    2639 shares
    Share 1056 Tweet 660
  • Nathalie Holscher Keceplosan Soal Kehancuran Rumah Tangganya: semuanya aku tau

    1641 shares
    Share 656 Tweet 410
  • Dituding ‘Main Serong’ dengan Sule, Riesca Rose akan laporkan Nathalie Holscher ke polisi?

    3240 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    94517 shares
    Share 37807 Tweet 23629

Recent News

Pengacara Brigadir J: Kami Sudah Tahu Motifnya!

Pengacara Brigadir J: Kami Sudah Tahu Motifnya!

Kamis, 2022/08/11 11:25
Qlue Bekerjasama dengan Central Group Untuk Implementasi Kawasan Kota Pintar Pertama di Batam

Qlue Bekerjasama dengan Central Group Untuk Implementasi Kawasan Kota Pintar Pertama di Batam

Kamis, 2022/08/11 11:10
Menkopolhukam-Mahduf-MD

Mahfud MD Sindir DPR Kok Diam Soal Kasus Brigadir J, Ada Apa?

Kamis, 2022/08/11 11:02
Real Madrid vs Eintracht Frankfurt: Carlo Ancelotti Paling Banyak

Real Madrid vs Eintracht Frankfurt: Carlo Ancelotti Paling Banyak

Kamis, 2022/08/11 11:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pengacara Brigadir J: Kami Sudah Tahu Motifnya!

Pengacara Brigadir J: Kami Sudah Tahu Motifnya!

11 Agustus 2022
Qlue Bekerjasama dengan Central Group Untuk Implementasi Kawasan Kota Pintar Pertama di Batam

Qlue Bekerjasama dengan Central Group Untuk Implementasi Kawasan Kota Pintar Pertama di Batam

11 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.