MEDAN, Waspada.co.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, telah menerbitkan surat keputusan (SK) definitif Plt Wali Kota Tanjungbalai Waris Tholib menjadi Wali Kota Tanjungbalai dan Plt Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani menjadi Wali Kota Pematangsiantar.
“Sudah keluar SK-nya dari Mendagri untuk Tanjungbalai dan Siantar. SK-nya sudah kita terima,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Zubaidi, kepada wartawan di Medan, Kamis (23/6).
Ia mengatakan, SK untuk Wali Kota Tanjungbalai terlebih dahulu terbit, kemudian disusul SK Wali Kota Pematangsiantar. Kedua SK itu telah dilaporkan kepada gubernur.
Terpisah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumut Basarin Yunus Tanjung, mengatakan jika SK definif sudah terbit, maka biasanya pelantikan segera dilakukan.
“Ini (pelantikan) sedang kita proses ke pak gubernur, biasanya seperti itu. begitu SK sudah diterima beliau, tak lama lagi langsung beliau melantik,” kata Basarin.
Sebagaimana diketahui, Waris dan Susanti saat ini masih menjabat sebagai wakil wali kota hasil Pilkada serentak 2020. Keduanya menjadi Plt wali kota karena wali kota masing-masing berhalangan tetap.
Lalu Gubernur Sumut mengeluarkan keputusan menunjuk Waris Tholib sebagai Plt Wali Kota Tanjungbalai pada 3 Mei 2021.
Kemudian, Susanti Dewayani dilantik Gubernur Edy Rahmayadi pada Selasa (22/2) sore, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan.
Susanti Dewayani bersama Wali Kota Pematangsiantar terpilih Asner Silalahi merupakan hasil Pilkada serentak tahun 2022 lalu. Sayangnya Wali Kota terpilih, Asner Silalahi, tidak ikut dilantik. Asner berhalangan tetap karena meninggal dunia pada Desember 2020. (wol/man/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post