MEDAN, Waspada.co.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Kota Medan, meminta Wali Kota Bobby Nasution mengevaluasi pelaksanaan dana kelurahan di Kota Medan. Demikian ditegaskan Sekretaris Umum PC-PMII Kota Medan, Dedy Ritonga.
Dikatakannya, seharusnya dana kelurahan tersebut bisa berkaca kepada kegiatan yang dikelola program KOTAKU, yaitu Kota Tampah Kumuh program dari Kementerian.
Menurut Dedy, pelaksanaan kegiatan dana kelurahan tahun anggaran 2022, masih banyak yang perlu diperbaiki terutama terkait hal pekerjaan kegiatan tersebut. Karena, seharusnya dana kelurahan itu dikelola oleh kelompok masyarakat (Pokmas) dengan sistem swakelola.
Dengan demikian, lanjut Dedy, hal itu menciptakan perputaran ekonomi yang merata dan menambah penghasilan masyarakat, baik anggaran pelatihan atau pemberdayaan dan harian orang kerja (HOK).
“Jika seperti itu, sudah berapa ribu orang yang bisa diserap tenaga kerjanya dan hal itu juga akan mengurangi pengangguran di Kota Medan dan meningkatkan daya beli masyarakat pasca Covid-19,” kata Dedy kepada Waspada Online, Senin (13/6).
Anehnya, kata Dedy, di lapangan kegiatan tersebut diberikan kepada pihak ketiga, sehingga kelompok masyarakat (Pokmas) tersebut hanya melengkapi adminstrasi kegiatan, yang seolah-olah swakelola.
Dengan begitu, PMII Medan meminta wali kota perlu meninjau kelompok masyarakatnya biar mengetahui apa persolan di lapangan. Ia juga merasa miris bahwa pelaksana pihak ketiga tersebut juga ada yang mengatasnamakan utusan penguasa.
“Kami minta Pak Bobby evaluasi kegiatan tersebut, apakah betul kegiatan tersebut dilaksanakan sistem swakelola atau dipihakketigakan,” ungkapnya.
“Kalau kegiatan tersebut dipihakketigakan, secara otomatis pasti kontraktor mengambil keuntungan dari upah gaji yang seharusnya dikerjakan 20 orang di rancangan anggaran biaya (RAB). Nyatanya dikerjakan lima orang, sehingga tidak banyak serapan tenaga kerja,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post