• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Mendagri Wajibkan APBD Mencantumkan Belanja 40 Persen Produk Dalam Negeri

Kamis, 2022/06/02 23:11
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Mendagri,-Tito-Karnavian

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. (ANTARA)

12
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mewajibkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) harus mencantumkan rencana pembelian 40 persen produk dalam negeri. Instruksi tersebut disampaikan usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2022. Dia secara tegas mengatakan tak akan menyetujui usulan APBD yang tidak mencantumkan penggunaan produk dalam negeri sebanyak 40 persen dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).

“Salah satu yang kita lakukan untuk mengikat adalah saat mengajukan APBD harus ada lampiran rencana pembelian barang dalam negeri 40 persen dari potensi belanja barang/jasa dan modal. Kalau tidak ada itu, tidak akan kita setujui APBD-nya,” kata Mendagri, di Jakarta dilansir Antara, Kamis (2/6).

RelatedPosts

Bharada-E

Orang Tua Bharada E Tak Diketahui Keberadaanya Hingga Sekarang

Kamis, 2022/08/11 12:15
Tamat Sudah Karir Irjen Ferdy Sambo di Kepolisian

Tamat Sudah Karir Irjen Ferdy Sambo di Kepolisian

Kamis, 2022/08/11 11:45
Pengacara Brigadir J: Kami Sudah Tahu Motifnya!

Pengacara Brigadir J: Kami Sudah Tahu Motifnya!

Kamis, 2022/08/11 11:25

Tito meminta gubernur melakukan langkah serupa dalam meninjau APBD yang diusulkan pemerintah kabupaten/kota. Hal itu dilakukan untuk mendukung Gerakan “Bangga Buatan Indonesia” sebagaimana yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Menurut Mendagri, kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) melalui Gerakan “Bangga Buatan Indonesia” memiliki banyak keunggulan.

Selain akan membangkitkan perekonomian di sektor UMKM daerah, katanya, kebijakan pembelian 40 persen produk dalam negeri bakal memacu percepatan pengadaan barang dan jasa.

“Mengenai produk dalam negeri itu 40 persen dari mata anggaran belanja barang, jasa, dan belanja modal. Nah ini saya sudah jelaskan, penting sekali agar ada peredaran uang di dalam negeri karena belanja di dalam negeri. Hal ini akan membangkitkan UMKM,” ucapnya.

Ia menjelaskan upaya tersebut bakal membantu jajaran pemda terhindar dari potensi pelanggaran hukum. Selain itu, menurutnya, melalui pembelian barang dan jasa lewat e-Katalog dapat membantu pemda untuk mengetahui harga barang dan jasa secara terukur serta transparan.

“Itu akan mempermudah pengadaan barang dan jasa tanpa perlu lelang, dan kemudian e-Katalog kalau bisa didorong untuk produksi dalam negeri, terutama UMKM untuk memasukkan produk-produknya, nanti akan dinilai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), harganya segini, ketika membeli tidak perlu lelang lagi, tapi langsung,” ujarnya. (wol/ant/ril/d2)

Tags: anggaran pendapatan belanja daerahapbdBangga Buatan IndonesiaKeuangan Daerah Tahun 2022Mendagrimenteri dalam negeriMuhammad Tito KarnavianP3DNPBJpengadaan barang dan jasaPenggunaan Produk dalam negeriproduk dalam negerirakornasrapat koordinasi nasional
Previous Post

Inilah Daftar 23 Pemain Timnas di Kualifikasi Piala Asia 2023

Next Post

Persiapan HUT Ke-76, Ketua SPS Aceh: Jaga Kekompakan dan Soliditas

Related Posts

Bharada-E
Indonesia Hari Ini

Orang Tua Bharada E Tak Diketahui Keberadaanya Hingga Sekarang

Kamis, 2022/08/11 12:15
Tamat Sudah Karir Irjen Ferdy Sambo di Kepolisian
Fokus Redaksi

Tamat Sudah Karir Irjen Ferdy Sambo di Kepolisian

Kamis, 2022/08/11 11:45
Pengacara Brigadir J: Kami Sudah Tahu Motifnya!
Fokus Redaksi

Pengacara Brigadir J: Kami Sudah Tahu Motifnya!

Kamis, 2022/08/11 11:25
Qlue Bekerjasama dengan Central Group Untuk Implementasi Kawasan Kota Pintar Pertama di Batam
Teknologi

Qlue Bekerjasama dengan Central Group Untuk Implementasi Kawasan Kota Pintar Pertama di Batam

Kamis, 2022/08/11 11:10
Menkopolhukam-Mahduf-MD
Fokus Redaksi

Mahfud MD Sindir DPR Kok Diam Soal Kasus Brigadir J, Ada Apa?

Kamis, 2022/08/11 11:02
Pengacara: Bharada E Ketakutan, Kalau Enggak Menembak, Dia yang Ditembak
Indonesia Hari Ini

Pengacara: Bharada E Ketakutan, Kalau Enggak Menembak, Dia yang Ditembak

Kamis, 2022/08/11 10:05
Next Post
SPS-Aceh

Persiapan HUT Ke-76, Ketua SPS Aceh: Jaga Kekompakan dan Soliditas

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Fans Aladin Girang! Arya Saloka Beri Kode Inisial Nama Amanda Manopo

    Fans Aladin Girang! Arya Saloka Beri Kode Inisial Nama Amanda Manopo

    3078 shares
    Share 1231 Tweet 770
  • Desain Rumah Minimalis 8×10 M, Cantik dan Bikin Gagal Move On

    2677 shares
    Share 1071 Tweet 669
  • Nathalie Holscher Keceplosan Soal Kehancuran Rumah Tangganya: semuanya aku tau

    1642 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Dituding ‘Main Serong’ dengan Sule, Riesca Rose akan laporkan Nathalie Holscher ke polisi?

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    94538 shares
    Share 37815 Tweet 23635

Recent News

Nathalie Holscher Ngaku Punya Bukti Rekaman Dugaan Perselingkuhan Sule: Jangan sampai bilang lagi ke Akang ya...

Nathalie Holscher Ngaku Punya Bukti Rekaman Dugaan Perselingkuhan Sule: Jangan sampai bilang lagi ke Akang ya…

Kamis, 2022/08/11 12:18
Bharada-E

Orang Tua Bharada E Tak Diketahui Keberadaanya Hingga Sekarang

Kamis, 2022/08/11 12:15
Tamat Sudah Karir Irjen Ferdy Sambo di Kepolisian

Tamat Sudah Karir Irjen Ferdy Sambo di Kepolisian

Kamis, 2022/08/11 11:45
Pengacara Brigadir J: Kami Sudah Tahu Motifnya!

Pengacara Brigadir J: Kami Sudah Tahu Motifnya!

Kamis, 2022/08/11 11:25
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Nathalie Holscher Ngaku Punya Bukti Rekaman Dugaan Perselingkuhan Sule: Jangan sampai bilang lagi ke Akang ya...

Nathalie Holscher Ngaku Punya Bukti Rekaman Dugaan Perselingkuhan Sule: Jangan sampai bilang lagi ke Akang ya…

11 Agustus 2022
Bharada-E

Orang Tua Bharada E Tak Diketahui Keberadaanya Hingga Sekarang

11 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.