• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Korupsi Pengadaan HT, Mantan Kepala Sandi Medan Dituntut 7,5 Tahun

Senin, 2022/06/20 16:29
in Medan
A A
0
Sidang-Korupsi-Pengadaan

WOL Photo

36
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Dinilai terbukti korupsi pengadaan Handy Talky (HT), Mantan Kepala Kantor (Kakan) Sandi Daerah Kota Medan, A Guntur Siregar dan Asber Silitonga selaku Direktur PT Asrijes, dituntut masing-masing dengan pidana penjara 7 tahun 6 bulan dan denda Rp250 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Juli Purba, juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pembayaran Uang Pengganti (UP) kerugian negara senilai Rp1,24 miliar.

RelatedPosts

Buruh Perkerja di Sumut Minta UMP Naik 8 Persen

Buruh Perkerja di Sumut Minta UMP Naik 8 Persen

Senin, 2022/08/15 16:51
Kasus Pencucian Uang Rp39,5 Miliar, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Mujianto

Kasus Pencucian Uang Rp39,5 Miliar, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Mujianto

Senin, 2022/08/15 15:19
Gerebek Lokasi Judi, Polsek Patumbak Sita Mesin Tembak Ikan

Gerebek Lokasi Judi, Polsek Patumbak Sita Mesin Tembak Ikan

Senin, 2022/08/15 14:12

“Dengan ketentuan, sebulan setelah perkara tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap. Jika tidak menutupi kerugian UP, akan diganti dengan hukuman 4 tahun penjara,” tegas jaksa di hadapan majelis hakim yang diketuai Bambang Joko Winarno di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (20/6).

Menurut jaksa, perbuatan keduanya terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Sementara dalam pertimbangan jaksa, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Hal yang meringankan, kedua terdakwa mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” ujar jaksa.

Demikian setelah mendengarkan nota tuntutan jaksa, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda pembelaan dari terdakwa.(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Hakim Immanuel TariganKantor Sandi MedanKepala Kantor Sandi Medan A Guntur SiregarkorupsiKorupsi HTKorupsi Kantor Sandi MedanpengadilanPengadilan Negeri MedanPN MedanSandi MedanSidang Korupsi
Previous Post

Tak Hanya Menyegarkan, Ini 5 Manfaat Jus Jeruk Bagi Kesehatan

Next Post

Tiara Marleen Ngaku Saudara Ridwan Kamil: Benar, Saudara Sebangsa dan Setanah Air

Related Posts

Buruh Perkerja di Sumut Minta UMP Naik 8 Persen
Medan

Buruh Perkerja di Sumut Minta UMP Naik 8 Persen

Senin, 2022/08/15 16:51
Kasus Pencucian Uang Rp39,5 Miliar, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Mujianto
Medan

Kasus Pencucian Uang Rp39,5 Miliar, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Mujianto

Senin, 2022/08/15 15:19
Gerebek Lokasi Judi, Polsek Patumbak Sita Mesin Tembak Ikan
Medan

Gerebek Lokasi Judi, Polsek Patumbak Sita Mesin Tembak Ikan

Senin, 2022/08/15 14:12
Korban Invetasi Duos Minta Kapolda Sumut Tahan Selebgram Kota Medan
Medan

Korban Investasi Duos Minta Kapolda Sumut Tahan Selebgram Kota Medan

Senin, 2022/08/15 13:14
Polda Sumut dan Bareskrim Polri Buru Penyelundup PMI Ilegal di Jakarta
Fokus Redaksi

Polda Sumut dan Bareskrim Polri Buru Penyelundup PMI Ilegal di Jakarta

Senin, 2022/08/15 13:13
Gedung-Dit-Reskrimum-Polda-Sumut
Medan

Terungkap, Total Uang Milik 239 Nasabah Bank Sumut Dicuri Rp5,5 M

Senin, 2022/08/15 12:14
Next Post
Tiara Marleen Ngaku Saudara Ridwan Kamil: Benar, Saudara Sebangsa dan Setanah Air

Tiara Marleen Ngaku Saudara Ridwan Kamil: Benar, Saudara Sebangsa dan Setanah Air

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak 'Cabe-Cabean'

    Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak ‘Cabe-Cabean’

    26928 shares
    Share 10771 Tweet 6732
  • Fuji dan Thariq Halilintar Akan Menikah, Haji Faisal ‘Angkat Bicara’: Nggak bisa menghalangi!

    9999 shares
    Share 4000 Tweet 2500
  • Gara-gara Mabuk Berat, Hana Saraswati Dipukulin Sama Mantan Pacarnya

    7849 shares
    Share 3140 Tweet 1962
  • Ariel Tatum Hamil Nggak Tahu Siapa Suaminya

    14703 shares
    Share 5881 Tweet 3676
  • Kecantikan AKP Rita Yuliana Dituding Wajahnya Hasil Oplas, Begini Fakta yang mengejutkan!

    3338 shares
    Share 1335 Tweet 835

Recent News

Buruh Perkerja di Sumut Minta UMP Naik 8 Persen

Buruh Perkerja di Sumut Minta UMP Naik 8 Persen

Senin, 2022/08/15 16:51
Keluarga Besar Gen Halilintar Tidak Setujui Hubungan Anaknya dengan Fuji

Keluarga Besar Gen Halilintar Tidak Setujui Hubungan Anaknya dengan Fuji

Senin, 2022/08/15 16:42
Irjen-Sambo

Terkait Dugaan Amplop untuk LPSK, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK

Senin, 2022/08/15 16:30
Surya-Darmadi

Buronan KPK dan Kejaksaan Agung, Surya Darmadi Akhirnya Menyerahkan Diri

Senin, 2022/08/15 15:55
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Buruh Perkerja di Sumut Minta UMP Naik 8 Persen

Buruh Perkerja di Sumut Minta UMP Naik 8 Persen

15 Agustus 2022
Keluarga Besar Gen Halilintar Tidak Setujui Hubungan Anaknya dengan Fuji

Keluarga Besar Gen Halilintar Tidak Setujui Hubungan Anaknya dengan Fuji

15 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.