• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Korupsi Pengadaan HT, Mantan Kepala Sandi Medan Dituntut 7,5 Tahun

9 bulan ago
in Medan
A A
0
Sidang-Korupsi-Pengadaan

WOL Photo

39
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Dinilai terbukti korupsi pengadaan Handy Talky (HT), Mantan Kepala Kantor (Kakan) Sandi Daerah Kota Medan, A Guntur Siregar dan Asber Silitonga selaku Direktur PT Asrijes, dituntut masing-masing dengan pidana penjara 7 tahun 6 bulan dan denda Rp250 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Juli Purba, juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pembayaran Uang Pengganti (UP) kerugian negara senilai Rp1,24 miliar.

RelatedPosts

Jalan-Rusak

Tiga Ruas Jalan Diserahkan ke Pemko Medan, Netizen Sebut Pemprov Tak Mampu

ago 9 bulan
Highlights-Ilustrasi

HIGHLIGHTS: Anak Buah Apin BK Dituntut 18 Bulan, Petani Asal Aceh Terancam Dihukum Mati dan Penangan Kasus Kematian Bripka AS Transparan

ago 9 bulan
HIPMI

Gekrafs dan HIPMI Sumut Ramaikan DW Carnaval 2023 Series #1

ago 9 bulan

“Dengan ketentuan, sebulan setelah perkara tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap. Jika tidak menutupi kerugian UP, akan diganti dengan hukuman 4 tahun penjara,” tegas jaksa di hadapan majelis hakim yang diketuai Bambang Joko Winarno di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (20/6).

Menurut jaksa, perbuatan keduanya terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Sementara dalam pertimbangan jaksa, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Hal yang meringankan, kedua terdakwa mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” ujar jaksa.

Demikian setelah mendengarkan nota tuntutan jaksa, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda pembelaan dari terdakwa.(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Hakim Immanuel TariganKantor Sandi MedanKepala Kantor Sandi Medan A Guntur SiregarkorupsiKorupsi HTKorupsi Kantor Sandi MedanpengadilanPengadilan Negeri MedanPN MedanSandi MedanSidang Korupsi
Previous Post

Tak Hanya Menyegarkan, Ini 5 Manfaat Jus Jeruk Bagi Kesehatan

Next Post

Tiara Marleen Ngaku Saudara Ridwan Kamil: Benar, Saudara Sebangsa dan Setanah Air

Related Posts

Jalan-Rusak
Fokus Redaksi

Tiga Ruas Jalan Diserahkan ke Pemko Medan, Netizen Sebut Pemprov Tak Mampu

ago 9 bulan
Highlights-Ilustrasi
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Anak Buah Apin BK Dituntut 18 Bulan, Petani Asal Aceh Terancam Dihukum Mati dan Penangan Kasus Kematian Bripka AS Transparan

ago 9 bulan
HIPMI
Medan

Gekrafs dan HIPMI Sumut Ramaikan DW Carnaval 2023 Series #1

ago 9 bulan
Pemko-Medan-LKPD
Medan

Penyerahan LKPD TA 2022, Pemko Medan Targetkan WTP

ago 9 bulan
Kapolda-Sumut
Medan

Kapolda Sumut Pastikan Transparan Tangani Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih

ago 9 bulan
Kapolsek-Patumbak
Medan

Kapolsek Patumbak Bantu Anak Derita Stunting

ago 9 bulan
Next Post
Tiara Marleen Ngaku Saudara Ridwan Kamil: Benar, Saudara Sebangsa dan Setanah Air

Tiara Marleen Ngaku Saudara Ridwan Kamil: Benar, Saudara Sebangsa dan Setanah Air

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    3607 shares
    Share 1443 Tweet 902
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154604 shares
    Share 61842 Tweet 38651
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1722 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Bapenda Sumut Launching Kebijakan Penghapusan Pajak Progresif Juni 2023

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    3105 shares
    Share 1242 Tweet 776

Recent News

Ngantuk

Lima Tips Hindari Ngantuk Saat Puasa

ago 9 bulan
KPK

KPK Temukan Miliaran Rupiah Usai Geledah Empat Lokasi di Kementerian ESDM

ago 9 bulan
Heddy-Lugito

Kehabisan Dana, DKPP Minta Tambahan Rp 92 Miliar

ago 9 bulan
SPAIN-MASTERS

Spain Masters 2023: Empat Pemain Muda Lolos ke Babak Utama

ago 9 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ngantuk

Lima Tips Hindari Ngantuk Saat Puasa

ago 9 bulan
KPK

KPK Temukan Miliaran Rupiah Usai Geledah Empat Lokasi di Kementerian ESDM

ago 9 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.