• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Korupsi Pengadaan Barang, Mantan Kadishub Kota Binjai Dituntut 5 Tahun Bui

12 bulan ago
in Medan
A A
0
Sidang-Mantan-korupsi-pengadaan-barang

WOL Photo

63
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Dinilai terbukti korupsi pengadaan barang dan jasa senilai Rp388 juta, Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Binjai Syahrial (60) dituntut pidana penjara selama 5 tahun.

Dalam nota tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nanda Lubis, menyatakan kalau terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 UU No 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

RelatedPosts

HIGHLIGHTS

HIGHLIGHTS: Gubsu Edy Borong Jajanan di Festival Kuliner, Korban Pembacokan Cari Keadilan, Iwan Hartono Alam Pimpin Perbasi Sumut

ago 12 bulan
Proyek Lampu 'Pocong' Proyek Gagal, DPRD Medan Diminta Bentuk Pansus

Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

ago 12 bulan
Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

ago 12 bulan

“Meminta agar, terdakwa dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan,” tegas jaksa di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (3/8).

Sementara dalam pertimbangan jaksa, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi, tidak mengakui perbuatannya dan tidak menyesalinya.

“Hal yang meringankan, tidak ditemukan,” tegas jaksa.

Selain itu, jaksa penuntut umum juga memberikan hukuman tambahan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara sebesar Rp194.489.370. Dengan ketentuan, sebulan setelah perkaranya pokoknya berkekuatan hukum tetap, maka harta benda terpidana disita kemudian dilelang oleh JPU.

“Bila nantinya juga tidak mencukupi menutupi UP kerugian keuangan negara tersebut maka diganti dengan pidana 1 tahun penjara,” tegasnya.

Demikian setelah mendengarkan nota tuntutan jaksa, Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda pembelaan dari terdakwa (pledoi).(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Hakim Erikajaksa Ibrahim AliJaksa Penuntut UmumKadishub Binjai SyahrialKorupsi Pengadaan Barang dan JasaPengadilan Negeri MedanPN MedanSidang Korupsi
Previous Post

Angelina Sondakh Semakin Religius Sebagai Penghafal Alquran

Next Post

Kisah Karomah Wali Allah: Sa’ad Bin Abi Waqqash Taklukkan Sungai Tigris Irak

Related Posts

HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Gubsu Edy Borong Jajanan di Festival Kuliner, Korban Pembacokan Cari Keadilan, Iwan Hartono Alam Pimpin Perbasi Sumut

ago 12 bulan
Proyek Lampu 'Pocong' Proyek Gagal, DPRD Medan Diminta Bentuk Pansus
Features

Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

ago 12 bulan
Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah
Fokus Redaksi

Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

ago 12 bulan
Penjual-Mie-Ayam-Korban-Pembacokan
Features

Penuh Haru, Perjuangan Korban Pembacokan di Pukat Banting Dalam Mencari Keadilan

ago 12 bulan
Festival-Kuliner-UISU
Medan

Gubernur Sumut Borong Jajanan di Festival Kuliner UISU

ago 12 bulan
SONY-Indonesia
Medan

Komitmen Sony Indonesia Dukung Komunitas Kreatif Lokal

ago 12 bulan
Next Post
Kisah Karomah Wali Allah: Sa'ad Bin Abi Waqqash Taklukkan Sungai Tigris Irak

Kisah Karomah Wali Allah: Sa'ad Bin Abi Waqqash Taklukkan Sungai Tigris Irak

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    3505 shares
    Share 1402 Tweet 876
  • Dilarang Parkir di Depan Kantor LBH Medan, Ali: Ini Bentuk Pembungkaman Terkait Kritik Lampu ‘Pocong’

    2238 shares
    Share 895 Tweet 560
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3329 shares
    Share 1332 Tweet 832
  • F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap “Bertarung” di Pilgub 2024

    1736 shares
    Share 694 Tweet 434
  • Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura

    577 shares
    Share 231 Tweet 144

Recent News

MANCHESTER-UNITED-2

Manchester United vs Fulham: Peringkat Ketiga Milik Setan Merah

ago 12 bulan
Helikopter-Latih-Jatuh-Di-Bandung

Helikopter Latih Jatuh di Kebun Teh Ciwalini, Kabupaten Bandung

ago 12 bulan
IJECK-HAJI

Ijeck Harapkan Kuota Haji Sumut Bertambah

ago 12 bulan
IJECK-BLOT

Ijeck Temani Menpora Jajal Trek BLOT dan Ketemu Si Alang

ago 12 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

MANCHESTER-UNITED-2

Manchester United vs Fulham: Peringkat Ketiga Milik Setan Merah

ago 12 bulan
Helikopter-Latih-Jatuh-Di-Bandung

Helikopter Latih Jatuh di Kebun Teh Ciwalini, Kabupaten Bandung

ago 12 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.