• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Konflik Masalah Bangunan, Kadis Perkim Medan: Besok Kita Cek Perkembangannya!

8 bulan ago
in Medan
A A
0
Lokasi-Konflik-Masalah-Bangunan

Lokasi konflik masalah bangunan. (WOL Photo)

106
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Haryanto warga Jalan Karya, Kompleks Taman Karya No 9 I, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat, mendesak Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan Endar Sutan Lubis.

Sebabnya sudah enam bulan surat kesepakatan bersama yang dibuat dan diketahui dinas itu terkait konflik bangunan dengan tetangganya, hingga kini belum juga ditindaklanjuti.

RelatedPosts

HPN-Forwakum-Sumut

Meriahkan HPN, Forwakum Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 8 Medan

ago 8 bulan
Protes-dengan-pohon-pisang

HIGHLIGHTS: Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan, Pencurian di Ombudsman, Jokowi Hadiri Puncak HPN

ago 8 bulan
Jokowi HPN

Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

ago 8 bulan

“Karena itu saya mendesak agar hasil kesepakatan itu segera diproses,” katanya, Selasa (14/6).

Haryanto menjelaskan, isi kesepakatan bersama yang diputuskan pada Selasa (7/12/2021) di Kantor Dinas Perkim Medan tersebut menyatakan jika dia selaku pihak pertama akan melakukan pengukuran tanah berdasarkan SHM bersama BPN Kota Medan diketahui oleh tetangganya selaku pihak kedua.

Kesepakatan bersama ini juga ditandatangani Kabid Penataan Bangunan dan Lingkungan serta Kasi Pengawasan Teknis Bangunan dan Lingkungan Dinas Perkim Medan, Kasi Trantib Kelurahan Karang Berombak, Kepling dan warga.

“Tapi sampai sekarang tindak lanjutnya tidak ada,” keluhnya.

Haryanto menceritakan, persoalan yang dialaminya itu terkait permasalahan tanah dengan jiran tetangganya, berinisial N warga Jalan Karya Gang Sosro. Dia menyebutkan, pembangunan yang dilakukan tetangganya itu sudah menyalahi ukuran semestinya karena mengambil bagian tanah miliknya.

“Yang bersangkutan membangun rumah merapat ke dinding juga tanpa memberitahukan ke kami, sedangkan dinding itu bukan batas dan masih ada sisa tanah di luar dinding tersebut,” jelasnya.

Atas pembangunan yang dilakukan tersebut, jelas merusak keramik dinding rumahnya retak. Dia membeberkan, berdasarkan sepengetahuannya proses pengalihan tabah milik jirannya itu sudah dua kali dilakukan tanpa melibatkan dia sebagai jiran.

“Sebagai salah satu satu bukti pengalihan dan pembuatan yaitu surat pernyataan fisik berupa batas tanah,” ujarnya.

Haryanto menambahkan, permasalahan ini sebelum dilaporkan ke Dinas Perkim Medan pada 18 Oktober 2021 juga telah disampaikan ke Kepling dan N agar tidak melanjutkan pembangunan di atas tanah miliknya, tapi tidak diindahkan. Padahal, sambungnya, dia telah mengantongi sertifikat sejak tahun 1998 dengan nomor SHM 726.

Persoalan ini juga timpal dia, juga sudah ditembuskan ke Wali Kota Medan, Kepala BPN Medan, Camat Medan Barat dan Kasatpol PP Medan.

“Oleh karena itu, kami minta agar kesepakatan yang sudah diambil sebelumnya dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perkim Medan, Endar Sutan Lubis, yang dikonfirmasi mengaku akan memeriksa laporan Haryanto tersebut. “Besok saya cek ke anggota sudah sejauh mana perkembangannya,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: bangunanJalan KaryaKelurahan Karang BerombakKepala Dinas Perkim Medan Endar Sutan LubisKompleks Taman Karya No 9 Ikonflik bangunan.medan baratPemko MedanPerkim Medan
Previous Post

Aminullah Dinobatkan Sebagai Tokoh Peduli Yatim dan Dhuafa

Next Post

Wali Kota Serahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Alue Naga

Related Posts

HPN-Forwakum-Sumut
Medan

Meriahkan HPN, Forwakum Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 8 Medan

ago 8 bulan
Protes-dengan-pohon-pisang
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan, Pencurian di Ombudsman, Jokowi Hadiri Puncak HPN

ago 8 bulan
Jokowi HPN
Fokus Redaksi

Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

ago 8 bulan
Tim-Hukum-IMR-&-Associates
Medan

Oknum Polwan Diduga Selingkuh Agar Diberikan Sanksi

ago 8 bulan
Uang-Bongkar-Muat
Medan

Pria Ini Ngaku Khilaf Minta Uang Bongkar Muat Rp20 Ribu

ago 8 bulan
Pdt-Johny-Alexander-Lontoh
Medan

Konven GPIB Usung Pengurangan Emisi Karbon

ago 8 bulan
Next Post
Bantuan-Kursi-ROda

Wali Kota Serahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Alue Naga

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    2804 shares
    Share 1122 Tweet 701
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    4825 shares
    Share 1930 Tweet 1206
  • Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    6274 shares
    Share 2510 Tweet 1569
  • Diduga Bunuh Diri, Seorang Perempuan Melompat ke Danau Toba dari KMP Ihan Batak

    541 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Pemuda Batak Bersatu Siap Bantu Pemkab Asahan

    307 shares
    Share 123 Tweet 77

Recent News

Ilustrasi-Palu

Korupsi Uang Saku, Mantan Pejabat Bawaslu Divonis Enam Tahun Penjara

ago 8 bulan
GANDA-PUTRA-2

Thailand Masters: Berharap Perang Saudara di Final

ago 8 bulan
Gayus-Lumbuun

Mantan Hakim Agung: Tak Semua JC Dihukum Ringan

ago 8 bulan
RONALDO

Cristiano Ronaldo Cetak Gol, Al Nassr Hanya Imbang

ago 8 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ilustrasi-Palu

Korupsi Uang Saku, Mantan Pejabat Bawaslu Divonis Enam Tahun Penjara

ago 8 bulan
GANDA-PUTRA-2

Thailand Masters: Berharap Perang Saudara di Final

ago 8 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.