JAKARTA, Waspada.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan adanya satu jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia. Dia merupakan jamaah yang ikut dalam rombongan Gelombang 1 yang berangkat melalui Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara Madinah.
Jemaah yang meninggal atas nama Suhati Rahmat Ali bin Haji Ahmad, nomor paspor C6495065, usia 64 tahun dari kloter JKG Embarkasi Jakarta Pondok Gede.
“Marilah kita doakan almarhumah wafat dengan husnul khotimah dan diterima seluruh amal ibadahnya,” tutur Sekretaris Ditjen PHU Kemenag, Ahmad Abdullah Yunus dalam konferensi pers, Minggu (5/6).
Pihaknya akan mengikuti prosedur medis sebelum mengumumkan adanya jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji.
“Pemerintah akan merilis jamaah wafat bila surat keterangan COD atau Certificate of Death sudah diterima oleh petugas kami, baru kami akan umumkan di Media Center ini,” jelas dia.
Kemenag memastikan, segala hak almarhum atau almarhumah akan dipenuhi oleh pemerintah. Salah satunya terkait Badal Haji atau hajinya akan diwakilkan oleh orang yang kompeten atas nama jamaah yang meninggal. (wol/merdeka/ril/d2)
Discussion about this post