• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Kelompok Tani Minta Bupati Sergai Cabut Surat Rekomendasi Perpanjangan HGU PT Soeloeng Laoet

2 tahun ago
in Sumut
A A
0
Kelompok Tani Minta Bupati Sergai Cabut Surat Rekomendasi Perpanjangan HGU PT Soeloeng Laoet

Ratusan Kelompok Tani (KT) Rampah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menggelar demo di depan Kantor Bupati Sergai, Kamis (9/6). (WOL Photo/ Rizky Rayanda)

62
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Ratusan Kelompok Tani (KT) Rampah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), menggelar demo di depan Kantor Bupati Sergai, Kamis (9/6). Mereka meminta Bupati Sergai mencabut surat rekomendasi Perpanjangan hak guna usaha (HGU) PT Soeloeng Laoet.

Kelompok Tani Rampah juga mengancam apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti, mereka akan melakukan pemblokiran lahan sesuai dengan tapok tatal batas yang sudah disepakati kedua belah pihak.

RelatedPosts

Aquabike-World-Championship

Aquabike World Championship 2023 Sukses Digelar, Ditonton 200 Ribu Orang Dari Berbagai Wilayah

Senin, 2023/12/11 23:50
Ketua-KPU-Binjai-Anton-Indratno

KPU Binjai Buka Pendaftaran KPPS, Segini Honornya

Senin, 2023/12/11 22:07
Pelaku-Pelemparan-Batu-Menewaskan-Remaja-Berhasil-diringkus

Satu Pelaku Lain Pelemparan Batu Menewaskan Remaja di Labuhanbatu Berhasil Diringkus

Senin, 2023/12/11 21:46

Dalam aksinya itu, mereka membawa spanduk dan kertas karton dengan berbagai tulisan, diantaranya ‘Bupati tidak punya hati nurani karena diduga baru dua bulan menjabat telah mengeluarkan rekomendasi perpanjangan HGU PT Soeloeng Laoet’ dan ‘tangkap mafia tanah’.

Ketua Kelompok Tani Rampah Musanif Saragih, mengatakan kedatangannya kemari adalah meminta klarifikasi Bupati Sergai tentang surat rekomendasi perpanjangan HGU tanggal 19 April 2021 yang telah memberikan rekomendasi untuk perpanjangan HGU. Padahal, di lahan tersebut masih ada sengketa.

“Kami juga ingin klarifikasi kepada Bapak Bupati Sergai, kenapa masih dua bulan menjabat kok sudah mengeluarkan surat rekomendasi tersebut. Sementara masih banyak bukti-bukti lahan tersebut masih bersengketa,” ungkapnya.

Padahal, lanjutnya, sengketa lahan ini sudah terjadi selama 30 tahun. “Jadi luas tanah sesuai dengan pengukuran BPN RI yang dibuat dengan kesepakatan bersama tersebut, setelah diukur dan sesuai dengan peta bidang total yang diklaim masyarakat itu 942 Meter,” ujarnya.

Kelompok Tani Minta Bupati Sergai Cabut Surat Rekomendasi Perpanjangan HGU PT Soeloeng Laoet
Ratusan Kelompok Tani (KT) Rampah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menggelar demo di depan Kantor Bupati Sergai, Kamis (9/6). (WOL Photo/ Rizky Rayanda)

“Pengukuran ini dilakukan dua kali, pertama diukur secara global yang kedua diukur lahan masyarakat,” sambungnya.

Ia menyebutkan, pada tahun 2020 Kakanwil BPN Sumut yang sebelumnya, yaitu Bambang Priono mengeluarkan surat rekomendasi kepada Kementerian ATR untuk tidak dulu memperpanjang lahan eks HGU tersebut, karena masih ada sengketa lahan dengan masyarakat.

“Jadi pihak BPN sendiri sudah menyatakan bahwa itu ada sengketa, tetapi kenapa pada tanggal 21 Mei Tahun 2021, kenapa bisa terbit HGU?. Yang lucunya lagi, kita mendapatkan surat dari kementerian ATR dari Direktorat Sengketa dan penetapan hak tanggal 2 Juni 2021, yang bunyinya masih akan menerbitkan SK perpanjangan HGU, tetapi kenyataannya di lapangan kok di Bulan Mei sudah terbit,” ucapnya.

“Jadi inilah ada indikasi terjadi mafia tanah di bumi Serdangbedagai ini,” sambungnya.

Ia menambahkan, pada tanggal 20 November sampai dengan 24 Desember 2014 telah diukur dan peta bidang tanahnya sudah keluar. “Pada saat itu yang menandatangani adalah Embun Sari menjabat sebagai kepala bidang pemetaan dan survei di Kanwil dan saat ini menjabat sebagai Direktur Pengadaan Tanah di Mementerian ATR,” ujarnya.

Kabag Pemerintahan Setdakab Onggung Purba, menerima massa aksi mengatakan akan menampung aspirasi para pendemo dan akan meneruskan kepada pimpinan.

“Aspirasi babak dan ibu ini nanti akan kita teruskan ke pimpinan dan selanjutnya akan koordinasikan,” ujarnya.(wol/rzk/d1)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Berita SergaiBupati SergaiCabut Surat Rekomendasi PerpanjanganGeruduk Kantor BupatiHGUPT Soeloeng LaoetRatusan Kelompok Tani
Previous Post

Kementerian Koperasi Bakal Kembangkan Produksi Minyak Sawit Merah

Next Post

Pelepasliaran Harimau Sumatra, PT Agincourt Resources Sediakan Helikopter

Related Posts

Aquabike-World-Championship
Advertorial

Aquabike World Championship 2023 Sukses Digelar, Ditonton 200 Ribu Orang Dari Berbagai Wilayah

Senin, 2023/12/11 23:50
Ketua-KPU-Binjai-Anton-Indratno
Pemilu

KPU Binjai Buka Pendaftaran KPPS, Segini Honornya

Senin, 2023/12/11 22:07
Pelaku-Pelemparan-Batu-Menewaskan-Remaja-Berhasil-diringkus
Sumut

Satu Pelaku Lain Pelemparan Batu Menewaskan Remaja di Labuhanbatu Berhasil Diringkus

Senin, 2023/12/11 21:46
Kapolres-Sergai-Berikan-Penghargaan-Kepada-Personel-Berprestasi
Sumut

Kapolres Sergai Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Senin, 2023/12/11 21:19
Tambang-Kotanopan
Sumut

Tambang Kotanopan Dihentikan? APRI Madina Tanya Solusi Pemkab Untuk Warga

Senin, 2023/12/11 20:47
APK-Caleg-Ganggu-Estetika-Kota-Medan
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: APK Caleg Ganggu Estetika Kota Medan, Waspada Peredaran Uang Palsu, Demo Enam Mahasiswa UNIKA di LLDikti

Senin, 2023/12/11 19:14
Next Post
Pelepasliaran Harimau Sumatra, PT Agincourt Resources Sediakan Helikopter

Pelepasliaran Harimau Sumatra, PT Agincourt Resources Sediakan Helikopter

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Perbaikan-Parit

    Dampak Perbaikan Parit, Amirullah Menanti Tanggungjawab Pemko Medan

    1374 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Polrestabes Medan Proses Perkara Dugaan Korupsi Lampu ‘Pocong’

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    219999 shares
    Share 88000 Tweet 55000
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    88242 shares
    Share 35297 Tweet 22061
  • Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap Pelaku Jual Beli Ginjal

    520 shares
    Share 208 Tweet 130

Recent News

Unpri

Geger! Beredar Video Dugaan Penemuan Mayat di Kampus UNPRI Medan

Selasa, 2023/12/12 00:43
Aquabike-World-Championship

Aquabike World Championship 2023 Sukses Digelar, Ditonton 200 Ribu Orang Dari Berbagai Wilayah

Senin, 2023/12/11 23:50
Budiman-Sudjatmiko

Budiman Sudjatmiko Bela Prabowo Soal Tuduhan Pelanggaran HAM

Senin, 2023/12/11 22:10
Ketua-KPU-Binjai-Anton-Indratno

KPU Binjai Buka Pendaftaran KPPS, Segini Honornya

Senin, 2023/12/11 22:07
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Unpri

Geger! Beredar Video Dugaan Penemuan Mayat di Kampus UNPRI Medan

12 Desember 2023
Aquabike-World-Championship

Aquabike World Championship 2023 Sukses Digelar, Ditonton 200 Ribu Orang Dari Berbagai Wilayah

11 Desember 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.