MEDAN, Waspada.co.id – Pertamina baru-baru ini mengeluarkan kebijakan pembelian BBM Subsidi khususnya Pertalite per 1 Juli 2022 melalui Aplikasi MyPertamina. Kebijakan ini dinilai harus memerlukan persiapan yang matang baik bagi Pertamina sendiri sebagai penyedia Aplikasi atau Pihak SPBU sebagai frontliner yang berhubungan dengan konsumen.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumut, Padian Adi S. Siregar, menuturkan pembelian Pertalite dan Solar melalui MyPertamina berdampak bagi konsumen, pertama konsumen yang tetap ingin membeli Pertalite mau tidak mau harus mengintal aplikasi MyPertamina.
“Kedua, Konsumen yang tidak mau direpotkan atau bahkan tak punya HP Android atau Iphone harus membeli BBM Non-subsidi,” tuturnya, Kamis (30/6).
Sebelum kebijakan ini diterapkan, secara evaluatif pembelian BBM melalui MyPertamina mengalami berbagai macam kendala khususnya yang berkaitan dengan sinyal dan menyebabkan antrian bertambah panjang.
“Bukan tidak jarang konsumen akhirnya tidak jadi mengisi BBM akibat sinyal terganggu ketika membayar menggunakan MyPertamina atau bahkan harus membayar cash khususnya Konsumen cashless harus rela ke ATM terdekat mengambil duit cash dulu. Selain itu, proses scaning EDC yang lebih lama dibandingkan pembayaran cash seringkali Konsumen harus “tebal kuping” dari umpatan pengendara lain yang antri dibelakangnya,” jelasnya.
Pembelian BBM melalui MyPertamina yang menggabungkan dua aplikasi MyPertamina menjadi kendala tersendiri pada penerapan kebijakan ini nantinya, di samping literasi dan perangkat android yang belum massif dimiliki masyarakat.
“Seringkali konektivitas MyPertamina mengalami kendala, maka perlu ke depan dilakukan penyederhanaan aplikasi sehingga tidak merugikan dan menyulitkan Konsumen. Setidaknya jika Pertamina ingin mengembangkan MyPertamina, sebagai platform dompet digital sebagai alat pembayaran, maka tentu Pertamina dapat mengadopsi penyederhanaan pembayaran di Aplikasi PLN Mobile atau Gojek,” ujarnya.
Ia menambahkan tentu jika Pertamina tetap ngotot menerapkan pembelian BBM subsidi melalui MyPertamina maka untuk menjamin hak Konsumen atas pilihan metode pembayaran, Pertamina harus memberikan pilihan berbagai pelaku usaha pembayaran.
Setidaknya dalam kaitan menguatkan BUMN, Pertamina harus memasukkan Bank Negara sebagai pilihan pembayaran atau memasukkan aplikasi dompet digital lain ke MyPertamina. Tentu dengan niat penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran, jangan sampai tidak memberikan ruang bagi Konsumen dalam bertransaksi membeli BBM.
“Pertamina juga harus memberikan kemudahan dalam penerapan pembelian BBM melalui MyPertamina, apakah dimungkinkan dengan mekanisme prabayar tetapi proses scaning tidak dilakukan di depan nozzle, tetapi dilakukan dalam hitungan meter sebelum nozzle,” tambahnya.
Tentu, mekanisme ini diharapkan akan menjadi antisipasi gangguan sinyal dan kerusakan perangkat HP atau Konsumen tidak merasa dirugikan harus membayar secara cash atau ke ATM terdekat apabila pembayaran gagal dilakukan. Tentu Pertamina harus melakukan sosialisasi penerapan MyPertamina ini khususnya aspek keamanan bagi Konsumen.
“Pertamina harus menjelaskan kepada masyarakat terkait larangan perangkat dan aktivitas yang dilakukan pada saat pengisian BBM, termasuk usulan penempatan mesin EDC jauh dari nozzle pompa BBM,” tandasnya. (wol/eko/d2)
Discussion about this post