PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Untuk mengungkap kebenaran kasus pengeroyokan wartawan di Lopo Mandailing Coffee, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Riamor Bangun menghadirkan karyawan Mandailing Coffee sebagai saksi ke persidangan.
Ia adalah Jogi Wiganda. Kesaksiannya menjadikannya sebagai salah satu saksi penting dalam peristiwa pengeroyokan itu. Karena saat itu Ia sedang bekerja dan melihat langsung bagaimana pemukulan terjadi.
“Saudara dihadirkan ke persidangan ini sebagai saksi. Saudara bisa menjawab cukup yang diketahui saja,” terang Hakim Ketua, Arief Yudiarto SH MH, kepada saksi, Selasa (28/6).
Saksi menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan kepadanya. Ceritanya pun persis seperti yang terlihat di rekaman CCTV. Akunya, korban Jeffry Barata Lubis dipukul secara brutal oleh para pengeroyoknya.
“Saya melihat tiga orang memukul korban Yang Mulia. Karena jarak saya saat itu sekitar satu meter ketika korban dikeroyok. Saya juga melihat korban ditendang dan terjatuh,” ungkap saksi di depan majelis hakim.
Namun saksi mengatakan bahwa Ia hanya mengetahui semua kejadian yang ada di dalam Lopo Mandailing Coffee. Meski sebutnya juga Ia sempat melihat seorang pelaku berada di luar menunggu rekannya yang sedang mengeroyok korban.
Hakim pun menanyakannya kepada terdakwa atas keterangan saksi tersebut. Para terdakwa tidak bisa membantahnya dan membenarkannya.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal (Madina) ini sudah memasuki sidang keempat dengan agenda yang sama masih mendengarkan keterangan saksi-saksi. (wol/wang/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post