JAKARTA, Waspada.co.id – Semakin memanas, kabar terbaru dari Hotman Paris kali ini dia membagikan kabar mengejutkan terkait Iqlima Kim yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual.
BACA: Besok! Razman Nasution dan Iqlima Kim akan Dipanggil Polisi, Hotman: semua musuh-musuh akan dipantau
Hotman Paris menegaskan mantan asisten pribadinya itu kini tak lagi memakai jasa Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum.
“Sesudah tahu Hotman serius memproses hukum, Iqlima Kim buru-buru ganti kuasa hukum,” ujar Hotman Paris dilansir dari di kanal YouTube Cumicumi).
BACA: Besok! Iqlima Kim Dijemput Polisi! Hotman Paris: Musuh-musuh saya tidak boleh lepas
Menyikapi langkah Iqlima Kim, Hotman Paris memberikan apresiasi. Ia menyebut keputusan Kim sudah benar.
“Akhirnya, Iqlima Kim sudah mulai pakai otaknya,” kata dia.
Sedang untuk Razman Arif Nasution, Hotman Paris lagi-lagi melontarkan sindiran keras. Kali ini, ia mempertanyakan kinerja seterunya yang sering ditinggal klien.
“Itu gimana ya, kok kliennya pada kabur semua itu? Richard Lee kabur, ibu Evi istri mantan gubernur Sumut kabur, ADA Tour, apa lagi ya? Haduh, botak,” kata Hotman sambil tertawa kecil.
Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution akan Dipanggil Polisi, Hotman Paris: Biar tahu rasa!

Sebelumnya, Hotman Paris mengabarkan bahwa laporannya terhadap Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution sudah diproses oleh penyidik Bareskrim Polri. Keduanya bakal dipanggil dalam waktu dekat.
“Yang diajukan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Dugaan pencemaran nama baik ini terkait tuduhan pelecehan seksual yang dilontarkan Iqlima Kim pada Hotman Paris. Saat menyampaikan cerita itu, Iqlima didampingi Razman sebagai pengacaranya.
Sementara, Hotman Paris membantah tudingan Iqlima Kim. Ia menyebut Kim sendiri yang secara sadar menggodanya dan pernah mengirim foto serta video seksi.
“Polisi sudah memanggil Iqlima Kim untuk diperiksa sebagai terlapor,” ujar Hotman Paris dengan atusias.
Sedang untuk Razman Arif Nasution, Hotman Paris Hutapea belum bisa memberi kepastian kapan seterunya akan diperiksa. Namun yang pasti, sang pengacara juga bakal segera menghadap penyidik.
“Biar tahu rasa itu,” kata Hotman Paris dengan nada kesal.
Sebagaimana diberitakan, Hotman Paris mengadukan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022. Ia melaporkan mereka atas dugaan pencemaran nama baik.
“Yang diajukan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE,” terang Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Hotman Paris sendiri mengadukan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Iqlima Kim dan Razman Arif Hutapea usai mereka mengeluarkan cerita tentang kasus pelecehan seksual.
Iqlima Kim yang merupakan mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris Hutapea mengaku dilecehkan pada Februari 2022. Menurut cerita Kim, Hotman memaksanya memakai busana seksi.
Tak cukup sampai di situ, Iqlima Kim juga bercerita bahwa Hotman Paris Hutapea bisa melakukan kekerasan fisik bila permintaannya tidak dituruti.
Hotman Paris Hutapea sendiri membantah tudingan Iqlima Kim. Ia menyebut Kim sendiri yang secara sadar menggodanya dan pernah mengirim foto serta video seksi.
Sejalan dengan itu, ternyata Hotman Paris memberikan kabar mengejutkan, dia akan penuhi janjinya untuk menghadapi semua musuhnya dalam jarak dekat, sepulangnya dari Singapura.
Dalam video Instagram reels @hotmanparisofficial yang dilansir pada, selasa, 21 Juni 2022. Pengacara Internasional ini mengungkapkan kalau dirinya tak main-main dengan ucapannya.
“Sesuai janji saya, semua musuh-musuh saya akan dipantau secara hukum dan tidak ada yang lepas. Tiga hari lagi yaitu Jumat, 24 Juni 2022,”
“Iqlima Kim akan diperiksa oleh Mabes Polri bidang Cyber,” ungkap Hotman langsung siaran dari Bandara Changi Singapore.
“Surat laporan sudah diterima ini, Selasa, 21 Juni 2022 dan akan terus berlanjut sampai akhirnya ketemu siapa dalang yang membuat cerita seolah-olah ada keputusan keputusan,” pungkasnya.(suara/hops/wol/w1n)
Discussion about this post