JAKARTA, Waspada.co.id – Kesuksesan Film KKN di Desa Penari memang tak luput dari totalitas para pemainnya dan alur ceritanya yang berujung petaka.
Film KKN di Desa Penari digandrungi menjadi film horor Indonesia yang paling laris.
Kali ini, tim Kisah Tanah Jawa mengungkap fakta menyeramkan di balik kejadian nyata kisah KKN di Desa Penari tersebut.
Ahli spiritual,Om Hao mengungkap perjanjian Bima dan Badarawuhi di kisah nyata KKN di Desa Penari.
Banyak kalangan publik yang penasaran terkait perjanjian seperti apa yang dibuat oleh Bima dengan Badarawuhi dalam kisah KKN di Desa Penari yang asli.
Bima melanggar aturan perjanjian dengan Badarawuhi dan sebagai gantinya Bima harus mengawini Badarawuhi sang siluman ular penguasa lokasi KKN di Desa Penari.
Dalam kisah KKN di Desa Penari versi Nur, disebutkan bahwa Nur memergoki Bima dan Ayu keluar dari sebuah bangunan.
Keduanya telah melakukan hubungan suami istri dan melanggar aturan desa. Pasalnya, bangunan yang disebut tapak tilas itu merupakan bangunan keramat.
Bagaimana dengan penelusuran Om Hao?
Dalam penglihatannya sebagai ahli spiritual, Om Hao menyebut bahwa lokasi keramat sesungguhnya itu bukan berbentuk bangunan.
“Tapi sendang, semacam kolam, yang ada di sungai,” jelas Om Hao.
Sendang ini, kata dia, dulunya merupakan patilasan, atau tempat untuk melakukan semedi. Jadi, semedi di dalam air.
Ternyata, kata dia, ada dua sepasang mahasiswa yang malah melakukan hubungan suami istri di sendang ini.
Pelanggaran ini yang tak bisa diterima oleh para makhluk halus penjaga lokasi keramat di Desa Penari ini, salah satunya Badarawuhi.
“Sosok siluman ular ini lalu menyuruh mahasiswa ini untuk bisa memuaskannya,”
“Jika siluman ular ini merasa puas, mahasiswa itu nanti diberikan mahkota untuk diberikan kepada teman wanitanya,” jelas Om Hao.
Dalam kisah yang ditulis SimpleMan, Bima disebut sangat menyukai Widya.
Tapi, di sisi lain, Ayu sangat menyukai Bima. Jadi, setelah menuruti Badarawuhi dan memperoleh mahkota yang biasa disebut Kawaturih, Bima bermaksud memberikannya kepada Widya.
Tapi, hal ini diketahui oleh Nur, teman Bima yang memiliki jin khodam penjaga.
Akhirnya, Bima dan Ayu diminta untuk meminta maaf kepada para penjaga lokasi KKN di Desa Penari. Tapi, permintaan maaf mereka tak diterima.
“Ngga semudah itu kata sosok siluman (Badarawuhi). Karena mahkotanya sudah diambil,” jelas Om Haom.
Pada akhirnya, Bima dan Ayu yang dianggap sudah melanggar ini dihukum dan dijadikan budak Badarawuhi.
Badarawuhi pun mengancam Bima untuk bisa melakukan sesuatu supaya pelanggarannya bisa dihapuskan.(PR/wol/w1n)
Discussion about this post