LHOKSEUMAWE, Waspada.co.id – Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe menggelar Operasi Pengawasan Orang Asing, Rabu (22/6). Kegiatan tersebut melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Lhokseumawe.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Fauzi SH melalui Kasi Tikkim Izhar Rizki mengatakan operasi ini melibatkan petugas Imigrasi, Kesbangpol Lhokseumawe, Reskrim Polres Lhokseumawe, dan Intel Kodim 0103/AUT.
Dalam Operasi Gabungan TIMPORA ini, tim mendatangi PT Sumber Daya Sewatama di Desa Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Di sana diduga terdapat orang asing yang bekerja.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Operasi Gabungan TIMPORA bertemu Site Manager Tunggul Pharwoto. Berdasarkan keterangannya, orang asing yang bekerja di proyek tersebut, tepatnya dengan mitra kerja PT TSK (Total Solusi Konstruksi) telah meninggalkan Indonesia.
Warga asing tersebut keluar tahun lalu, ketika kontraknya berakhir. Untuk sekarang tidak ada lagi orang asing yang bekerja di proyek tersebut. Tim selanjutnya memeriksa lokasi pabrik perusahaan tersebut, namun tidak menemukan adanya orang asing di lokasi tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe mengatakan kegiatan ini untuk menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional. Terutama dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing. Kegiatan tetap mengacu kepada kebijakan pemerintah di bidang keimigrasian.
“Selective policy, bahwa visa hanya diberikan kepada orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia,” jelas Fauzi.
Dari kegiatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe berharap sinergi yang dilakukan antara instansi terkait meningkatkan efektivitas dan pengawasan orang asing yang berada di Kota Lhokseumawe. (wol/aa/d1)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post