MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta wali kota dan bupati segera menutup Holywing Indonesia.
Hal ini disampaikan Edy melalui akun Instagram pribadinya (@edy_rahmayadi), seperti dilihat Waspada Online, Kamis (30/6).
“Saya mengimbau kepada wali kota/bupati ayo jawab aspirasi rakyat untuk menutup Holywings, karena itu memang menjadi wewenangnya Pemko/Pemkab,” kata Edy dalam postingan itu.
Ia menyebutkan, dirinya secara pribadi sangat mendukung agar Holywings di Sumut ditutup, karena sangat meresahkan.
Namun, lanjutnya, kewenangan untuk menutup tempat-tempat hiburan malam hanya bisa dilakukan oleh wali kota dan bupati setempat.
“Jujur secara pribadi, saya mendukung agar Holywings di Sumut ditutup ajalah, saya juga mengimbau kepada kepala daerah untuk sama-sama kita atasi masaah ini, jawablah aspirasi rakyat dengan cara menutup Holywings ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha 12 gerai Holywings di Jakarta. Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI.
Bukan hanya di DKI, derah lainnya juga sudah mulai mencabut dan menutup Holywing Indonesia. Diketahui, di Kota Medan Sendiri ada dua gerai Holywing, satu beralamat di Jalan A Rivai, dan satunya berada di Jalan Putri Hijau. (wol/man/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post