MEDAN, Waspada.co.id – Tim Direktorat Reskrimum Polda Sumut menetapkan 19 tersangka pasca penggerebekan dua lokasi judi di Kompleks Asia Mega Mas dan Kompleks MMTC, Minggu (12/6) dini hari.
“Ke 19 orang yang ditetapkan tersangka terdiri diri pemain, kasir, dan pengelola. Mereka sudah ditahan di Mapolda Sumut,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (13/6) petang.
Disebutkan, total yang diamankan dalam penggerebekan dua lokasi judi ketangkasan itu berjumlah 29 orang. Namun yang cukup bukti dan ditetapkan tersangka sejumlah 19 orang.
Dari lokasi judi di Kompleks Asia Mega Mas, Tatan mengungkapkan disita barang bukti empat unit mesin tembak ikan, empat unit mesin bubble roullate, 15 unit mesin slot, uang tunai Rp42 juta, 19 handphone, enam dompet, 12 KTP dan dua chip untuk pengisi cancel koin game.
Sedangkan untuk lokasi judi di Kompleks MMTC disita barang bukti empat unit meja tembak ikan, enam mesin slot, satu mesin piala, satu unit mesin gokkong,17 buku catatan, dan uang Rp45 juta.
“Dua lokasi judi yang digerebek sudah beroperasi sejak tahun 2021. Mereka memiliki izin membuka gelanggang permainan. Namun izin itu diduga sengaja disalahgunakan menjadi lapak judi,” ungkapnya.
Tatan menambahkan, para tersangka dijerat pasal berbeda. Untuk di lokasi Asia Mega Mas tiga tersangka dijerat Pasal 303 ayat 1 ke 1-e dan 2-e KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun.
“Kemudian 12 orang pemain itu dikenakan Pasal 303 ayat 1 ke 1e dan ke 2e KUHPidana Subs Pasal 303 ayat 1 bis. Kemudian untuk di Komplek MMTC kita kenakan empat tersangka Pasal 303 ayat 1 ke 1e dan 2 e KUHPidana,” ujarnya.
Diketahui, puluhan orang diamankan saat bermain judi ketangkasan di Kompleks Asia Mega Mas dan MMTC, usai digerebek Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Minggu (12/6) dini hari.
“Penggerebekan ini bentuk komitmen Kapolda Sumut membersihkan berbagai penyakit masyarakat di Kota Medan salah satunya adalah perjudian,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post