• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Dinilai Terbukti Korupsi Rp266 Juta, Mantan Kadisdik Tebingtinggi Dituntut 78 Bulan Penjara

Senin, 2022/06/27 20:18
in Medan
A A
0
Sidang-Korupsi-mantan-Kadisdik-Tebingtinggi

WOL Photo

62
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Dinilai terbukti korupsi senilai Rp266 juta, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tebingtinggi, H Pardamean Siregar dituntut 6 tahun dan 6 bulan (78) penjara di Ruang Cakra IV, Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edwin, juga menuntut terdakwa dengan pidana denda senilai Rp200 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.

RelatedPosts

Dosen Pertanian USU Inovasi Kemas Produk Tempe UMKM di Kota Medan Dorong Peningkatan Produktivitas

Dosen Pertanian USU Inovasi Kemas Produk Tempe UMKM di Kota Medan Dorong Peningkatan Produktivitas

Sabtu, 2022/08/20 11:39
Dosen USU Berikan Pelatihan Penggunaan Platform Quizizz Sebagai Metode Assessment yang Baru Bagi Guru

Dosen USU Berikan Pelatihan Penggunaan Platform Quizizz Sebagai Metode Assessment yang Baru Bagi Guru

Sabtu, 2022/08/20 10:08
Korupsi-Kades-Labuhan-Deli

Cabjari Labuhandeli Limpahkan Kades dan Sekdes Terjerat Kasus Korupsi ke Pengadilan

Sabtu, 2022/08/20 09:30

“Terdakwa dinilai telah memenuhi unsur melanggar pidana Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 ayat 1 huruf a, b, ayat 2 dan ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2001, perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana,” tandas jaksa di hadapan majelis hakim yang diketuai Sulhqnuddin.

Yakni melakukan, menyuruh, turut serta secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Hasil audit ahli akuntansi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut kerugian keuangan negara sebesar Rp266.914.000 karena terjadi kelebihan bayar atas progres pekerja rehab gedung Museum Kota Tebingtinggi.

Selain itu, terdakwa juga dituntut untuk membayar uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara sebesar Rp133.457.000 dengan subsider 2 tahun penjara.

Sementara hal memberatkan, perbuatan terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan terdakwa sudah pernah dihukum.

“Keadaan meringankan, terdakwa bersikap sopan, mengakui serta menyesali perbuatannya,” tandas jaksa.

Demikian setelah mendengarkan nota tuntutan jaksa, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan mendatang.

Dalam dakwaan diuraikan, Tahun Anggaran (TA) 2019 lalu Disdik Kota Tebingtinggi memperoleh Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp2 miliar untuk kegiatan Pekerjaan Renovasi Gedung Museum.

H Pardamean Siregar ketika itu selaku Pengguna Anggaran (PA) dan sekaligus menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kuat dugaan pekerjaan renovasi museum ‘sengaja dikondisikan’ agar tidak dilaksanakan secara tender terbuka.

Melainkan lewat Penunjukan Langsung (PL). selain itu, menurut tim penyidik pada Kejari Tebingtinggi, hasil pekerjaan tidak sesuai dengan isi kontrak pekerjaan.(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Badan Pengawas KeuanganH Pardamean SiregarHakim SulhanudinkorupsiMantan Kadisdik TebingtinggiPengadilan Negeri MedanPN MedanTindak Pidana KorupsiTipikor
Previous Post

Meski Izin Operasional RSUD Doloksanggul Mati, BPJS Kesehatan tidak Memutus Kerja Sama

Next Post

Baru Sebulan Digerebek, Judi Tembak Ikan Kembali Bebas Beroperasi di Seibamban

Related Posts

Dosen Pertanian USU Inovasi Kemas Produk Tempe UMKM di Kota Medan Dorong Peningkatan Produktivitas
Medan

Dosen Pertanian USU Inovasi Kemas Produk Tempe UMKM di Kota Medan Dorong Peningkatan Produktivitas

Sabtu, 2022/08/20 11:39
Dosen USU Berikan Pelatihan Penggunaan Platform Quizizz Sebagai Metode Assessment yang Baru Bagi Guru
Medan

Dosen USU Berikan Pelatihan Penggunaan Platform Quizizz Sebagai Metode Assessment yang Baru Bagi Guru

Sabtu, 2022/08/20 10:08
Korupsi-Kades-Labuhan-Deli
Medan

Cabjari Labuhandeli Limpahkan Kades dan Sekdes Terjerat Kasus Korupsi ke Pengadilan

Sabtu, 2022/08/20 09:30
Rumah-Bos-Judi-D-Medan2
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Rumah Mewah Bos Judi Online Digerebek, Evaluasi Anggaran Dinas PU Medan dan Edy Ijeck Harmonis

Jumat, 2022/08/19 21:59
Korban-Banjir-Warga-Sunggal
Medan

Air Mulai Surut, Pengungsi Banjir di Sunggal Kembali ke Rumah

Jumat, 2022/08/19 21:02
Expo-HAN
Medan

Gebyar dan Expo HAN Kota Medan Diikuti 745 Siswa PAUD

Jumat, 2022/08/19 19:49
Next Post
Judi-Tembak-Ikan-

Baru Sebulan Digerebek, Judi Tembak Ikan Kembali Bebas Beroperasi di Seibamban

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 7x10 M, Unik dan Menarik Perhatian Semua Orang

    Desain Rumah Minimalis 7×10 M, Unik dan Menarik Perhatian Semua Orang

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    97126 shares
    Share 38850 Tweet 24282
  • Sok Gadis! Gaya Berpakaian Fuji Kekasih Thariq Halilintar tak Senonoh

    6716 shares
    Share 2686 Tweet 1679
  • Daftar Film Thailand yang Bikin Deg-degan

    30149 shares
    Share 12060 Tweet 7537
  • Polda Sumut Gerebek Rumah Mewah Bos Judi di Kompleks Cemara Asri

    124 shares
    Share 50 Tweet 31

Recent News

Resmi! Manchester United Datangkan Casemiro

Resmi! Manchester United Datangkan Casemiro

Sabtu, 2022/08/20 12:55
Dosen Pertanian USU Inovasi Kemas Produk Tempe UMKM di Kota Medan Dorong Peningkatan Produktivitas

Dosen Pertanian USU Inovasi Kemas Produk Tempe UMKM di Kota Medan Dorong Peningkatan Produktivitas

Sabtu, 2022/08/20 11:39
Penanganan Pasca Panen dalam Mempertahankan Kualitas Fisik Buah Pisang

Penanganan Pasca Panen dalam Mempertahankan Kualitas Fisik Buah Pisang

Sabtu, 2022/08/20 11:01
Dosen USU Berikan Pelatihan Penggunaan Platform Quizizz Sebagai Metode Assessment yang Baru Bagi Guru

Dosen USU Berikan Pelatihan Penggunaan Platform Quizizz Sebagai Metode Assessment yang Baru Bagi Guru

Sabtu, 2022/08/20 10:08
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Resmi! Manchester United Datangkan Casemiro

Resmi! Manchester United Datangkan Casemiro

20 Agustus 2022
Dosen Pertanian USU Inovasi Kemas Produk Tempe UMKM di Kota Medan Dorong Peningkatan Produktivitas

Dosen Pertanian USU Inovasi Kemas Produk Tempe UMKM di Kota Medan Dorong Peningkatan Produktivitas

20 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.