PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Adanya isu kutipan sebesar Rp1,7 juta per Kepala Desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang diduga untuk pengamanan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Polda Sumut, dibantah oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan.
John menegaskan, pihaknya tidak ada melakukan penyelidikan aliran Dana Desa atau kasus korupsi dari Kabupaten Madina.
“Siapa yang mengutip? Saat ini Krimsus Polda Sumut tidak ada menangani kasus terkait Dana Desa di Kabupaten Madina,” jawab Jhon dalam pesan singkatnya via Whatsapp, Selasa (7/6).
Namun dari hasil investigasi ke beberapa Camat, Camat mengakui ada melakukan kutipan sebesar Rp1.700.000 setiap desa. Dan kutipan itu disetorkan ke salah satu oknum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madina.
“Benar, info yang kami terima dana itu untuk proses pengamanan Bimtek ke Polda Sumut. Kami langsung teruskan ke salah satu oknum di Dinas PMD,” ujar Camat yang tidak ingin disebutkan namanya.
Ia juga menyarankan untuk menanyakannya langsung ke Plt Kadis PMD Madina, Parlin Lubis, jika ingin tahu kebenarannya. (wol/wang/pel/d2)
Discussion about this post