• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Dicecar Kejagung 12 Jam, Eks Mendag Muhammad Lutfi Tolak Ungkap Materi Pemeriksaan

9 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Mendag-Muhammad-Lutfi

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi. (Dok. Biro Humas Kemendag)

22
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi merampungkan pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu malam (22/6/2022). Ia diinterogasi soal kasus dugaan korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Namun usai menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam, Luthfi enggan menjelaskan rinci terkait pemeriksaan dirinya.

RelatedPosts

KPK

KPK Temukan Miliaran Rupiah Usai Geledah Empat Lokasi di Kementerian ESDM

ago 9 bulan
Heddy-Lugito

Kehabisan Dana, DKPP Minta Tambahan Rp 92 Miliar

ago 9 bulan
SHANTIKA-HOTEL-MEDAN

Mozaik Ramadhan, Santika Hotel Medan Tawarkan Menu Berbuka Khas Nusantara

ago 9 bulan

“Pada hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia, yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung. Saya sudah datang, tepat waktu, tepat hari. Semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya,” kata Lutfi di gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Luthfi mendatangi gedung Kejagung sekitar pukul 09.11 WIB. Ia kelar diperiksa sekitar pukul 21.09 WIB.

Lebih lanjut, pria yang juga pernah menjabat menteri di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu langsung bergegas menuju mobil pribadinya guna meninggalkan gedung Kejagung.

“Saya berterima masih sama teman-teman media yang sudah menunggu dari jam 09.00 WIB pagi. Tetapi saya tidak bisa jawab, karena semua materinya silahkan tanyakan pada penyidik,” ujar Luthfi.

Pemeriksaan mantan Mendag Muhammad Luthfi telah disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi, pada Senin malam (20/6/2022). Pemeriksaan bertujuan mengklarifikasi hasil penyidikan terhadap lima tersangka dalam perkara ini kepada Lutfi.

“Semua proses kami klarifikasi apa yang ia dengar, ia ketahui dan ia alami dalam semua proses itu sehingga terjadi sebuah tindak pidana yang ada beberapa tersangka,” kata Supardi.

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Izin ekspor CPO

Kelima tersangka dalam perkara ini yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Dirjen Daglu Kemendag, dan empat orang swasta yakni, MP Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group.

Selain itu, Kejagung juga menersangkakan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager pada bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri sekaligus penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) Lin Che Wei alias Halimdjati.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor. Namun Kejagung belum merilis total kerugian negara dalam perkara tersebut. Kejagung menangani perkara ini merespons kelangkaan migor di tengah masyarakat. (inilah/pel/d2)

Tags: Dugaan Korupsi Ekspor CPOGedung Bundar KejagungJaksa AgungKejaksaan AgungKorupsi CPOMafia Minyak Gorengmantan Mendagmenteri perdaganganminyak gorengmuhammad lutfi
Previous Post

Ini Akibatnya Jika Kamu Konsumsi Kopi Susu Tiap Hari

Next Post

Resmi Gabung Bayern Munich, Sadio Mane: Saya Tetap Fans Liverpool

Related Posts

KPK
Indonesia Hari Ini

KPK Temukan Miliaran Rupiah Usai Geledah Empat Lokasi di Kementerian ESDM

ago 9 bulan
Heddy-Lugito
Indonesia Hari Ini

Kehabisan Dana, DKPP Minta Tambahan Rp 92 Miliar

ago 9 bulan
SHANTIKA-HOTEL-MEDAN
Ekonomi dan Bisnis

Mozaik Ramadhan, Santika Hotel Medan Tawarkan Menu Berbuka Khas Nusantara

ago 9 bulan
Bandara
Ekonomi dan Bisnis

Kemenhub Imbau Harga Tiket Tak Boleh Tinggi, Travel Agent Siap Ikuti Arahan

ago 9 bulan
PLN
Ekonomi dan Bisnis

265 Warga Sumut Kini Nikmati Listrik Melalui Program Light Up The Dream

ago 9 bulan
ANAS-URBANINGRUM
Politik

Anas Urbaningrum Bebas Bulan Depan

ago 9 bulan
Next Post
Piala Dunia 2022: Timnas Senegal Pakai Dukun Sakti Untuk Sembuhkan Sadio Mane

Resmi Gabung Bayern Munich, Sadio Mane: Saya Tetap Fans Liverpool

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    3619 shares
    Share 1448 Tweet 905
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154606 shares
    Share 61842 Tweet 38652
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1723 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Bapenda Sumut Launching Kebijakan Penghapusan Pajak Progresif Juni 2023

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Ketua P3H Sumut Soroti Bimtek Kades di Langkat

    130 shares
    Share 52 Tweet 33

Recent News

Ngantuk

Lima Tips Hindari Ngantuk Saat Puasa

ago 9 bulan
KPK

KPK Temukan Miliaran Rupiah Usai Geledah Empat Lokasi di Kementerian ESDM

ago 9 bulan
Heddy-Lugito

Kehabisan Dana, DKPP Minta Tambahan Rp 92 Miliar

ago 9 bulan
SPAIN-MASTERS

Spain Masters 2023: Empat Pemain Muda Lolos ke Babak Utama

ago 9 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ngantuk

Lima Tips Hindari Ngantuk Saat Puasa

ago 9 bulan
KPK

KPK Temukan Miliaran Rupiah Usai Geledah Empat Lokasi di Kementerian ESDM

ago 9 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.