• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Didakwa Terima Suap Rp572 Juta

8 bulan ago
in Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Sidang-Terbit-bupati-langkat

Sidang lanjutan kasus suap Bupati Langkat Pengadilan Tipikor Jakarta. (Ist)

38
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin dan kakak kandungnya yang merupakan Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA didakwa telah menerima suap sebesar Rp572 juta. Uang sebesar Rp572 juta tersebut berasal dari Direktur CV Nizhami, Muara Perangin Angin.

Terbit Rencana Perangin Angin dan Iskandar PA didakwa menerima suap sebesar Rp572 juta bersama tiga pihak swasta. Tiga pihak swasta lainnya itu yakni, Marcos Surya Abdi; Shuhanda Citra; serta Isfi Syahfitra. Mereka diduga merupakan pihak perantara suap Muara ke Terbit Rencana Perangin Angin.

RelatedPosts

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex BBM di Sumut

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex BBM di Sumut

ago 8 bulan
Isu Reshuffle Hari Ini, Banyak Menteri Dinilai Layak Dirombak

Isu Reshuffle Hari Ini, Banyak Menteri Dinilai Layak Dirombak

ago 8 bulan
Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

ago 8 bulan

“Terdakwa I Terbit Rencana Perangin Angin dan terdakwa II Iskandar Perangin Angin bersama-sama dengan Marcos Surya Abdi; Shuhanda Citra; dan Isfi Syahfitra telah menerima uang tunai sejumlah Rp572 juta atau sekitar jumlah itu dari Muara Perangin Angin,” kata Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6).

Jaksa menduga uang sebesar Rp572 juta tersebut berkaitan dengan jabatan Terbit Rencana Perangin selaku Bupati Langkat periode 2019 sampai 2024. Uang suap itu diterima Terbit Rencana melalui Iskandar PA; Marcos Surya Abdi; Shuhanda Citra; dan Isfi Syahfitra. Uang itu diduga pelicin dari Muara agar perusahaannya mendapat proyek Langkat.

“Telah memberikan paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2021 kepada perusahaan milik Muara Perangin Angin yaitu CV Nizhami, CV Sasaki dan perusahaan-perusahaan lain yang dipergunakan oleh Muara,” beber jaksa.

“Yaitu, dengan cara mengatur proses tender atau pengadaan di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Langkat untuk memenangkan perusahaan-perusahaan milik Muara Perangin Angin agar mendapatkan paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Langkat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat pada Tahun 2021,” sambungnya.

Atas perbuatannya, Terbit Rencana Perangin Angin dan Iskandar PA didakwa melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP. (wol/okz/ril/d2)

Tags: Bupati Langkat nonaktifCV NizhamiDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangDinas Pendidikan Kabupaten Langkat.jakarta pusatkabupaten langkatKepala Desa Balai Kasihmenerima suappengadilan TipikorPUPRterbit rencanaTerbit Rencana Perangin-angin
Previous Post

Ketua DPR Dorong Cuti Ibu Hamil jadi 6 Bulan

Next Post

Kemeriahan Malam Puncak HUT Ke-817 Kota Banda Aceh

Related Posts

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex BBM di Sumut
Ekonomi dan Bisnis

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex BBM di Sumut

ago 8 bulan
Isu Reshuffle Hari Ini, Banyak Menteri Dinilai Layak Dirombak
Indonesia Hari Ini

Isu Reshuffle Hari Ini, Banyak Menteri Dinilai Layak Dirombak

ago 8 bulan
Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang
Fokus Redaksi

Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

ago 8 bulan
Anies Baswedan
Fokus Redaksi

Anies Orang Pertama Kantongi Tiket Pilpres 2024

ago 8 bulan
Ekspedisi Geopark Kaldera Toba HPN 2023 SMSI, Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak: Mantap!
Fokus Redaksi

Ekspedisi Geopark Kaldera Toba HPN 2023 SMSI, Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak: Mantap!

ago 8 bulan
Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur
Fokus Redaksi

Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

ago 8 bulan
Next Post
Banda-Aceh

Kemeriahan Malam Puncak HUT Ke-817 Kota Banda Aceh

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bobby Nasution

    Alokasi Dana Rp800 Miliar Difokuskan ke Medan Utara Untuk Program Fisik dan Non Fisik

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    142267 shares
    Share 56907 Tweet 35567
  • HIGHLIGHTS: Premanisme Menghambat Pertumbuhan UMKM di Medan, Jalan Brigjen Katamso Rusak dan Dewan Desak Realisasi TPA Regional Talun Kenas

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • DPRK Bantah Isu Laporan Pergantian Pj Bupati Gayo Rasidin Porang

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Pantas Marroha Sinaga Minta Perhatian Khusus Gubernur Dan DPRD Sumut

    185 shares
    Share 74 Tweet 46

Recent News

Orang Tua Korban Pemukulan Oknum Polisi di Simeulue Tempuh Langkah Hukum

Orang Tua Korban Pemukulan Oknum Polisi di Simeulue Tempuh Langkah Hukum

ago 8 bulan
Siswa SMK Nila Harapan Siap Menjadi Duta #cari_aman

Siswa SMK Nila Harapan Siap Menjadi Duta #cari_aman

ago 8 bulan
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex BBM di Sumut

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex BBM di Sumut

ago 8 bulan
Isu Reshuffle Hari Ini, Banyak Menteri Dinilai Layak Dirombak

Isu Reshuffle Hari Ini, Banyak Menteri Dinilai Layak Dirombak

ago 8 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Orang Tua Korban Pemukulan Oknum Polisi di Simeulue Tempuh Langkah Hukum

Orang Tua Korban Pemukulan Oknum Polisi di Simeulue Tempuh Langkah Hukum

ago 8 bulan
Siswa SMK Nila Harapan Siap Menjadi Duta #cari_aman

Siswa SMK Nila Harapan Siap Menjadi Duta #cari_aman

ago 8 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.