• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

BNNP Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu 34,5 Kg milik 7 Tersangka

11 bulan ago
in Fokus Redaksi, Medan
A A
0
BNNP Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu 34,5 Kg milik 7 Tersangka

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, musnahkan barang bukti sabu. (WOL Photo)

61
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – BNNP Sumut (Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara) memusnahkan barang bukti narkoba bertempat di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Senin (27/6).

Pemusnahan barang bukti itu dalam rangka Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022. Hadir dalam kegiatan itu, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

RelatedPosts

10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci

10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci

ago 11 bulan
HIGHLIGHTS

HIGHLIGHTS: Gubsu Edy Borong Jajanan di Festival Kuliner, Korban Pembacokan Cari Keadilan, Iwan Hartono Alam Pimpin Perbasi Sumut

ago 11 bulan
Proyek Lampu 'Pocong' Proyek Gagal, DPRD Medan Diminta Bentuk Pansus

Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

ago 11 bulan

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni sabu seberat 34.581,758 gram hasil penangkapan terhadap tujuh tersangka dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Pantauan di lokasi, pemusnahan barang bukti sabu itu menggunakan mobil incenerator milik BNNP Sumut dan telah menjalani uji pemeriksaan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor).

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba itu sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Momentum Peringatan HANI BNNP Sumut memusnahkan barang bukti sabu hasil penangkapan terhadap tujuh tersangka,” katanya.

Toga menyebutkan, BNNP Sumut terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Polda Sumut dan Kejati Sumut dalam mencegah peredaran narkoba masuk ke Sumatera Utara.

“Kita akan berkoordinasi bersama pemerintah daerah dalam menangani para korban atau pecandu narkoba sehingga dilakukan langkah rehabilitasi,” sebutnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara bersama Direktorat Bea Cukai mengungkap jaringan narkoba modus pengiriman sabu-sabu lewat kargo.

Dari pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti sabu seberat 32 kg dan mengamankan 6 tersangka.

“Pengungkapan kasus ini bermula adanya laporan dari masyarakat adanya pengiriman narkoba dari Medan ke sejumlah provinsi melalui jasa ekspedisi,” sebut Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan.

Atas informasi ini, Bea dan Cukai bersama BNNP Sumut kemudian melakukan penyelidikan. “Pada 30 Mei 2022, tim mendapatkan satu paket berisi sabu di Regulated Agent PT Apollo Kualanamu, Bandara Kualanamu. Setelah dicek sabu seberat 3 kg yang dibungkus dengan badcover itu dikirim melalui jasa ekspedisi Sicepat Pangkalan Mansyur yang berada di Jalan Karya Kasih, Kecamatan Medan Johor,” terang mantan Direktur Res Narkoba Polda Sumut tersebut.

Toga menerangkan, paket sabu itu rencana dikirim ke Provinsi Banten. Dari hasil pengembangan, ternyata pengirim dengan modus yang sama sebelumnya telah berhasil mengirim sebanyak tiga kali.

“Pengirim yang sama telah mengirim paket yang sama sebanyak tiga kali. Pertama, mengirim ke Kota Bogor seberat 1 kg sabu, ke Palembang seberat 1 kg dan Surabaya seberat 5 kg,” ungkapnya seraya menyebutkan tim kemudian melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku yang mengirim paket tersebut.

“Kita mengamankan dua tersangka M warga Jalan Bromo, Kecamatan Medan Denai dan RJ warga Jalan Pembangunan Menteng, Kecamatan Medan Denai, saat berboncengan mengendarai sepeda motor BK 2742 AEA di Jalan Karya Kasih Medan,” ucap mantan Direktur Reskrimsus Polda Sumut tersebut.

Setelah diinterogasi, Toga menuturkan tersangka M mengaku kalau dirinya yang mengirimkan sabu dari jasa ekspedisi bersama temannya APN warga Jalan Medan-Binjai. Selanjutnya, tim mengejar APN yang sedang berada di rumah M.

“Setelah ditangkap, mereka mengaku kalau disuruh RJ. Kemudian kita mengembangkan untuk mencari barang bukti lainnya di rumah kos RJ dan ditemukan barang bukti 24 kg sabu,” tuturnya.

Toga menambahkan, tim kemudian menangkap kekasih RJ yakni DPY yang menyimpan barang bukti alat timbang sabu-sabu. Total ada empat tersangka dan sabu 32 kilo dengan rincian 24 kilo dari rumah tersangka, 3 kilo dari kargo Bandara Kualanamu dan 5 kilo dari kargo bandara di Surabaya.(wol/lvz/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: bandara kualanamuBantenBNNBNNP SumutBrigjen Pol Toga PanjaitanEdy RahmayadiGubernur Sumuthanihari anti narkoba internasionalIrjen Pol RZ Panca Putra SimanjuntakKapolda SumutkargoKepala BNNP Sumutkota medannarkobasabuSurabaya
Previous Post

Lapangan Merdeka Direvitalisasi, Pemko Medan Diminta Tidak Hilangkan Nilai Budaya

Next Post

Kapolda Sumut Bidik Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Jaringan Narkoba

Related Posts

10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci
Features

10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci

ago 11 bulan
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Gubsu Edy Borong Jajanan di Festival Kuliner, Korban Pembacokan Cari Keadilan, Iwan Hartono Alam Pimpin Perbasi Sumut

ago 11 bulan
Proyek Lampu 'Pocong' Proyek Gagal, DPRD Medan Diminta Bentuk Pansus
Features

Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

ago 11 bulan
Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah
Fokus Redaksi

Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

ago 11 bulan
Penjual-Mie-Ayam-Korban-Pembacokan
Features

Penuh Haru, Perjuangan Korban Pembacokan di Pukat Banting Dalam Mencari Keadilan

ago 11 bulan
Festival-Kuliner-UISU
Medan

Gubernur Sumut Borong Jajanan di Festival Kuliner UISU

ago 11 bulan
Next Post
Kapolda Sumut Bidik Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Jaringan Narkoba

Kapolda Sumut Bidik Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Jaringan Narkoba

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    3962 shares
    Share 1585 Tweet 991
  • Dilarang Parkir di Depan Kantor LBH Medan, Ali: Ini Bentuk Pembungkaman Terkait Kritik Lampu ‘Pocong’

    2401 shares
    Share 960 Tweet 600
  • Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    1925 shares
    Share 770 Tweet 481
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3428 shares
    Share 1371 Tweet 857
  • F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap “Bertarung” di Pilgub 2024

    1880 shares
    Share 752 Tweet 470

Recent News

Endra S. Atmawidjaja

Kementerian PUPR Tagetkan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Selesai Juli 2023

ago 11 bulan
Ketua PWRI: ASN Pemprov Sumut Nyaman Tanpa "Tekanan" di Masa Kepemimpinan Edy Rahmayadi

Ketua PWRI: ASN Pemprov Sumut Nyaman Tanpa “Tekanan” di Masa Kepemimpinan Edy Rahmayadi

ago 11 bulan
10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci

10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci

ago 11 bulan
Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Senin (29/5)

Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Senin (29/5)

ago 11 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Endra S. Atmawidjaja

Kementerian PUPR Tagetkan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Selesai Juli 2023

ago 11 bulan
Ketua PWRI: ASN Pemprov Sumut Nyaman Tanpa "Tekanan" di Masa Kepemimpinan Edy Rahmayadi

Ketua PWRI: ASN Pemprov Sumut Nyaman Tanpa “Tekanan” di Masa Kepemimpinan Edy Rahmayadi

ago 11 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.