MEDAN, Waspada.co.id – Perselisihan antara Pastor Paroki Gereja Katolik St Antonio Claret Tomok, Sabat Nababan, dengan Waka Polres Samosir Kompol Togap M Lumbantobing, berujung damai.
“Masalahnya sudah kami selesaikan dengan baik-baik bersama dengan Pak Tobing. Tidak ada perselisihan lagi. Saya tegaskan jangan dibawa ini jadi persoalan. Kami sudah membalut luka masing-masing. Jangan ada orang lain yang merasa terluka, kami berdua sudah saling bermaafkan,” kata Sabat Nababan usai bertemu dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto di Mapolda Sumut, Selasa (21/6) sore.
Ia mengaku, sudah melaporkan perdamaian ini secara langsung kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
“Saya sudah melaporkan kepada Kapolda, supaya Bapak Kapolda bukan hanya mendengar, tapi juga menerima pertemuan ini,” ucapnya didampingi perwakilan dari Keuskupan, Pastor M Manurung.
Sabat menyebutkan, kalau Waka Polres Samosir Kompol Togap M Lumbantobing telah mengakui kesalahan dalam persoalan tersebut.
“Ini harus diapresiasi sebagai prestasi mengaku salah. Saya selalu pastor membuka pintu maaf itu dan kami sudah berangkulan, tidak ada yang indah selain damai dan bersaudara,” sebutnya.
Pastor M Manurung menambahkan, pihak gereja sendiri sudah menilai perselisihan ini sudah selesai. Karena, menurutnya kedua belah pihak sudah saling memaafkan.
“Tapi ketika Pastor Sabat dan Waka Polres Samosir sudah melakukan rekonsiliasi saling mengampuni, maka kami pihak gereja, pun menilai kasus itu sudah selesai,” ungkapnya.
Pastor M Manurung mengimbau, kepada seluruh Umat Katolik untuk saling mendamaikan hati agar tidak terjadi lagi persoalan yang baru.
“Terima kasih kepada Kapolda Sumut yang mengundang kami dari Keuskupan untuk menceritakan hal ini secara langsung, ini sesuatu yang baik bagi kami, sehingga persoalan ini sudah kami nilai selesai,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, menegaskan tidak semua persoalan berujung dengan pengadilan.
“Melakukan dan penanganan penegakkan hukum tidak semuanya berujung pada pasal penegakkan hukum. Restorative Justice itu menjadi pedoman kita untuk menyelesaikan semua persoalan yang terjadi,” tegasnya.
Terima kasih kepada Pastor yang sudah menyelesaikan persoalan ini dari awal. Ini jadi contoh bagi kita seluruh masyarakat bagaimana menyelesaikan masalah dengan sebaik-baiknya. Kedua belah pihak sudah berdamai dan menyelesaikan masalahnya dengan baik-baik,” ujar Panca.
Diketahui, insiden Imam Katolik bersiteru dengan Wakapolres Samosir, Kompol Togap M Lumbantobing, ini saat keduanya sama-sama bertugas. Pastor Sabat Nababan kala itu hendak menuju ke rumah jemaatnya, guna melaksanakan ritual perminyakan suci.
Di sisi lain, Waka Polres Samosir, Kompol Togap M Lumbantobing, bertugas mengatur arus lalu lintas, karena kala itu petinggi Mabes Polri dikabarkan berkunjung ke Kabupaten Samosir. Karena Imam Katolik itu hendak memburu waktu, ia memohon izin untuk melintas.
Namun Waka Polres Samosir bertindak arogan dan memaki Imam Katolik tersebut. Warga yang menyaksikan itu juga sempat merasa heran dengan sikap Waka Polres Samosir, Kompol Togap Lumbantobing.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post