• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Terdakwa Dilarang Gunakan Atribut Keagamaan di Persidangan, Ini Alasan Jaksa Agung

1 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Jaksa-Agung-ST-Burhanuddin

Jaksa Agung, ST Burhanuddin (ANTARA)

48
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengimbau kepada para terdakwa yang menjalani persidangan agar tidak lagi menggunakan pakaian atau atribut keagamaan tertentu saat berhadapan dengan hakim di meja hijau.

Hal itu menjadi atensi untuk setiap jajaran kejaksaan, termasuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memang bertugas menghadirkan terdakwa.

RelatedPosts

Endra S. Atmawidjaja

Kementerian PUPR Tagetkan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Selesai Juli 2023

Senin, 2023/05/29 10:11
10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci

10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci

Senin, 2023/05/29 09:41
Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Senin (29/5)

Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Senin (29/5)

Senin, 2023/05/29 09:20

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa imbauan tersebut sebenarnya sudah beberapa kali disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Jangan sampai ada kesan bahwa yang melakukan tindak pidana hanya agama tertentu dan seolah-olah alim pada saat disidangkan,” kata Ketut saat dikonfirmasi, Selasa (17/5).

Alasan Terdakwa Dilarang Pakai Atribut Keagamaan Saat Sidang
Menurut Ketut, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkit kembali imbauan tersebut saat acara halal bi halal jajaran Kejaksaan pada Senin (9/5) lalu.

“Untuk mempertegas nanti akan dibuatkan surat edaran ke Kejaksaan seluruh Indonesia,” ujar dia.

Dia melanjutkan, dalam persidangan para terdakwa dapat mengenakan pakaian yang sopan dilengkapi rompi tahanan. Dengan begitu, tidak ada pula pandangan negatif terhadap JPU yang sengaja mendiskreditkan suku, agama, ras, hingga adat istiadat tertentu lewat penggunaan pakaian atau pun atribut terdakwa.

“Kita nanti samakan semua yang penting berpakaian sopan,” Ketut menandaskan. (merdeka/ags/d2)

Tags: adatAtribut KeagamaanJaksa AgungJaksa Penuntut UmumPersidanganrasST Burhanuddinsukuterdakwa
Previous Post

Pagi Hari, Waktu Paling Krusial Dalam Satu Hari

Next Post

Soal Warga Minta Copot Kepling, Wali Kota Binjai Akan Tindaklanjuti

Related Posts

Endra S. Atmawidjaja
Ekonomi dan Bisnis

Kementerian PUPR Tagetkan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Selesai Juli 2023

Senin, 2023/05/29 10:11
10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci
Features

10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci

Senin, 2023/05/29 09:41
Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Senin (29/5)
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Senin (29/5)

Senin, 2023/05/29 09:20
ANDI-MALARANGGENG
Politik

Siapa yang Bakal Mendampingi Anies, Demokrat Serahkan Keputusan ke Bacapres Koalisi Perubahan

Senin, 2023/05/29 09:00
Mahfud MD Jelaskan Hukuman Mati Bisa Diubah Seumur Hidup, Sudah Disepakati Sebelum Kasus Sambo
Indonesia Hari Ini

Menko Polhukam Minta Polisi Selidiki Dari Mana Sumber Denny Soal Putusan MK Proporsional Tertutup

Senin, 2023/05/29 08:45
JOKOWI
Indonesia Hari Ini

Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Jokowi Naik, Dongkrak Elektabilitas Prabowo

Senin, 2023/05/29 08:00
Next Post
Soal Warga Minta Copot Kepling, Wali Kota Binjai Akan Tindaklanjuti

Soal Warga Minta Copot Kepling, Wali Kota Binjai Akan Tindaklanjuti

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    4066 shares
    Share 1626 Tweet 1017
  • Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    2819 shares
    Share 1128 Tweet 705
  • Dilarang Parkir di Depan Kantor LBH Medan, Ali: Ini Bentuk Pembungkaman Terkait Kritik Lampu ‘Pocong’

    2434 shares
    Share 974 Tweet 609
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3448 shares
    Share 1379 Tweet 862
  • F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap “Bertarung” di Pilgub 2024

    1897 shares
    Share 759 Tweet 474

Recent News

Mendorong APBD Sumut Sebagai Stimulus

Mendorong APBD Sumut Sebagai Stimulus

Senin, 2023/05/29 13:52
Banjir Luapan Sungai Lawe Kinge Kembali Terjadi, Kayu Gelondongan Diduga Jadi Penyebab

Banjir Luapan Sungai Lawe Kinge Kembali Terjadi, Kayu Gelondongan Diduga Jadi Penyebab

Senin, 2023/05/29 13:36
Netty Juniati Siregar Ajak Warga Manfaatkan Program UHC

Netty Juniati Siregar Ajak Warga Manfaatkan Program UHC

Senin, 2023/05/29 13:32
AFP Sumut Laporkan Kekisruhan Futsal ke FFI

AFP Sumut Laporkan Kekisruhan Futsal ke FFI

Senin, 2023/05/29 13:30
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Mendorong APBD Sumut Sebagai Stimulus

Mendorong APBD Sumut Sebagai Stimulus

29 Mei 2023
Banjir Luapan Sungai Lawe Kinge Kembali Terjadi, Kayu Gelondongan Diduga Jadi Penyebab

Banjir Luapan Sungai Lawe Kinge Kembali Terjadi, Kayu Gelondongan Diduga Jadi Penyebab

29 Mei 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.