PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Meski Polres Mandailing Natal (Madina) telah melakukan berbagai upaya dalam menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah hukumnya, namun sebagian dari para pelaku penambangan tidak merasa ketir.
Informasi dari warga, ada beberapa titik disebutkan masih melakukan kegiatan penambangan. Seperti di Tombangtano, Desa Simanguntong dan Jamburtorop, Desa Parlampungan.
Saat itu, Rabu (18/5) lalu, Kapolsek Batangnatal, Iptu M Pakpahan, yang dikonfirmasi mengaku belum mendapat laporan dari anggotanya. Katanya akan melakukan pengecekan.
Namun, Senin (23/5), laporan terbaru warga terkait penambangan di Desa Aek Baru Jae, kecamatan yang sama, Kapolsek juga menjawab akan menghentikannya namun menyinggung prihal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.
“Terima Kasih informasinya, besok kita coba hentikan. Tadi sudah saya perintahkan anggota ke arah Tombangtano, sekalian imbauan ke pemilik ternak tentang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta kepada petani yang buka lahan agar tidak melakukan pembakaran lahan,” katanya.
Hal ini ditanggapi, Direktur Eksekutif Yayasan Ekosistem Batang Gadis (YBEBG), Muhammad Nuh SH. Diharapkan, penegak hukum tegas dan sigap dalam penindakan hukum terhadap pelaku penambangan yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Batang Natal.
“Tanpa harus menunggu terbentuknya tim yang akan dilakukan Pemkab Madina, Aparat Penegak Hukum (APH) harus tetap bertindak tegas,” ucapnya, Selasa (24/5). (wol/wang/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post