• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Fokus Redaksi

Syarat Anggota TNI-Polri Jadi Pj Kepala Daerah: Sudah Pensiun atau Mundur

Kamis, 2022/05/26 07:00
in Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Politik, Warta
A A
0
Juru-Bicara-MK,-Fajar-Laksono

Juru Bicara MK, Fajar Laksono. (Ist)

30
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Mahfud MD Membenarkan TNI-Polri Boleh jadi Pj Kepala Daerah

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan penetapan perwira tinggi TNI dan Polri aktif sebagai penjabat (Pj) kepala daerah dibenarkan oleh Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah, maupun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

RelatedPosts

Ilustrasi Judi Online

Kapolri Beri Perintah Berantas Judi Online Termasuk Bekingnya

Jumat, 2022/08/19 02:00
Penjualan BBM Turun, Pertamina Tetap Tingkatkan Layanan SPBU

Jika Pertalite Jadi Naik ke Rp 10 Ribu, Inflasi Indonesia Diprediksi Tembus 7 Persen

Jumat, 2022/08/19 01:00
Budi-Karya-Sumadi

Tiket Pesawat Mahal, Menhub Minta Pemerintah Daerah Ikut Pasarkan Rute Penerbangan

Kamis, 2022/08/18 23:59

“Soal penempatan TNI sebagai penjabat kepala daerah, itu oleh Undang-Undang, oleh Peraturan Pemerintah, maupun oleh vonis MK, itu dibenarkan,” kata Mahfud dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu (25/5).

Dia menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 34 tahun 2004, TNI dan Polri tidak boleh bekerja di luar institusi TNI. Kecuali di 10 institusi Kementerian atau Lembaga, seperti di Kemenko Polhukam, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Aturan ini diperkuat oleh UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Mahfud menyebut, dalam Pasal 20 UU Nomor 5 tahun 2014 ditegaskan anggota TNI dan Polri bisa masuk ke birokrasi sipil asal diberikan jabatan struktural yang setara dengan tugasnya.

“Nah kemudian ini disusul Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 di mana di situ disebutkan TNI Polri boleh menduduki jabatan sipil tertentu dan diberi jabatan struktural yang setara,” jelasnya.

Putusan MK Nomor 15/PUU-XX/2022 juga mengizinkan TNI dan Polri aktif menjabat Pj kepala daerah. Dalam keputusan MK itu disebutkan dua hal.

Pertama, TNI dan Polri tidak boleh bekerja di institusi sipil, kecuali 10 institusi kementerian. Kedua, sepanjang anggota TNI dan Polri sudah diberi jabatan tinggi madya atau pratama, boleh menjabat Pj kepala daerah.

“Putusan MK Nomor 15 tahun 2022 itu coba putusannya dibaca dengan jernih,” ujarnya. (inilah/merdeka/pel/d2)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: kepala daerahmahfud mdMasa JabatanMenko PolhukamPejabat Polri AktifPejabat TNI jadi Pjpemilupj Kepala DaerahTNI-Polri Pj Kepala Daerah
Previous Post

Diam-diam Percantik Makam Mendiang Vanessa Angel, Juragan 99 Langkahi Doddy Soedrajat

Next Post

5 Prajurit TNI Ditahan Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Related Posts

Ilustrasi Judi Online
Indonesia Hari Ini

Kapolri Beri Perintah Berantas Judi Online Termasuk Bekingnya

Jumat, 2022/08/19 02:00
Penjualan BBM Turun, Pertamina Tetap Tingkatkan Layanan SPBU
Ekonomi dan Bisnis

Jika Pertalite Jadi Naik ke Rp 10 Ribu, Inflasi Indonesia Diprediksi Tembus 7 Persen

Jumat, 2022/08/19 01:00
Budi-Karya-Sumadi
Ekonomi dan Bisnis

Tiket Pesawat Mahal, Menhub Minta Pemerintah Daerah Ikut Pasarkan Rute Penerbangan

Kamis, 2022/08/18 23:59
Bukti-Video-Obrolan-Ferdy-Sambo-dan-Putri-Chandrawati
Indonesia Hari Ini

Fakta Baru Pembunuhan Brigadir J, Ada Rekaman Video Obrolan Empat Mata Ferdy Sambo dan Istri

Kamis, 2022/08/18 23:00
BIBIT-ID
Ekonomi dan Bisnis

Investasi Reksa Dana Jadi Solusi

Jumat, 2022/08/19 00:34
Kamruddin-Simanjuntak
Indonesia Hari Ini

Lapor Balik Ferdy Sambo dan Istri, Kuasa Hukum Ambil Surat Kuasa Dari Keluarga Brigadir J

Kamis, 2022/08/18 22:00
Next Post
Kadispenad-Brigjen-TNI-AD-Tatang-Subarna

5 Prajurit TNI Ditahan Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Sok Gadis! Gaya Berpakaian Fuji Kekasih Thariq Halilintar tak Senonoh

    Sok Gadis! Gaya Berpakaian Fuji Kekasih Thariq Halilintar tak Senonoh

    6484 shares
    Share 2594 Tweet 1621
  • Desain Rumah Minimalis 7×10 M, Unik dan Menarik Perhatian Semua Orang

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    96755 shares
    Share 38702 Tweet 24189
  • Daftar Film Thailand yang Bikin Deg-degan

    29988 shares
    Share 11995 Tweet 7497
  • Anggaran Rp1 Triliun Lebih, Kota Medan Tetap Banjir

    120 shares
    Share 48 Tweet 30

Recent News

Xiumin-EXO-Bakal-Rilis-Album-Solo-Akhir-September

Xiumin EXO Bakal Rilis Album Solo Akhir September

Jumat, 2022/08/19 09:00
Alex-Ferguson

Fans Minta Sir Alex Ferguson Latih MU Lagi

Jumat, 2022/08/19 09:00
Kolase-Shandy-Tumiwa-Pesulap-Merah

Beri Peringatan dan Sebut Anak Kemarin Sore, Sandy Tumiwa Kirim Undangan Terbuka untuk Pesulap Merah

Jumat, 2022/08/19 07:00
Casemiro

Real Madrid Banyak Stok Gelandang, Casemiro Beri Sinyal Gabung MU

Jumat, 2022/08/19 06:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Xiumin-EXO-Bakal-Rilis-Album-Solo-Akhir-September

Xiumin EXO Bakal Rilis Album Solo Akhir September

19 Agustus 2022
Alex-Ferguson

Fans Minta Sir Alex Ferguson Latih MU Lagi

19 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.