MEDAN, Waspada.co.id – Tim Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan pencuri alat-alat berat berinisial ES (31) di Jalan Saudara, Kecamatan Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, mengatakan peristiwa pencurian itu bermula pada saat korban HS (54) hendak menuju gudang bengkel miliknya di Jalan Saudara. Ketika sampai di bengkel, HS membuka gudang dan terkejut melihat alat-alat berat miliknya telah raib.
Adapun kerugian alat-alat berat yang dicuri oleh ES dua unit baterai, amper, dua unit alat ketam listrik, dua unit gergaji somil, dua unit mesin bor, power somil dan dua unit sower panas. Kerugian atas pencurian tersebut ditaksir mencapai puluhan juta rupiah
“Atas kejadian tersebut korban datang melapor ke Polsek Medan Kota,” katanya, Selasa (10/5).
Rikki mengungkapkan, berdasarkan laporan korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
“Dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku ES yang sedang berada di Jalan Menteng II dan tim berhasil mengamankan pelaku pada Minggu 8 Mei 2022,” ungkapnya.
Setelah berhasil diamankan, Rikki menambahkan pelaku langsung diboyong ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
“Pengakuan pelaku ES mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama du rekan lainnya yaitu Y dan K masih dilidik,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post