MEDAN, Waspada.co.id – Tim Reskrim Polsek Delitua melakukan penindakan terhadap lokasi yang kerap dijadikan sebagai tempat perjudian di Jalan Berlian Sari.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring, itu pun langsung bergerak ke Kompleks Berlian Sari, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kamis (12/5) malam.
Sesampainya di lokasi, tim mendapati dua unit mesin judi tembak ikan. Namun, saat penggerebekan berlangsung tidak ada ditemukan aktivitas baik pemain dan penjaga.
“Dua mesin judi itu sudah kita amankan ke kantor untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring, Jumat (13/5).
Irwanta menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang mau membantu dan memberi informasi terhadap kegiatan penyakit masyarakat kepada pihak kepolisian.
“Jangan takut menginformasikan jika ada temuan lokasi yang diduga menjadi sarang judi dan narkoba, kita akan tindak tegas,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post