PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Polres Mandailing Natal (Madina) lewat Polsek Batang Natal menemukan dua unit excavator di lokasi tambang emas ilegal, di Desa Aek Baru Jae.
Temuan ini ketika, Kapolsek Batang Natal, Iptu M Pakpahan, melakukan patroli bersama anggotanya. Namun pelaku penambangan tidak ditemukan.
Kapolsek menyebutkan, dua unit excavator itu sudah tidak digunakan karena tidak ada operatornya. Dan tim hanya melakukan tindakan preventif saja dengan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar tentang dampak lingkungan dari kegiatan ini.
“Benar, hanya saja ketika tim kita sampai di lokasi sudah tidak ada kegiatan apapun di sana. Kita hanya memberikan himbauan tentang bahayanya,” sebutnya.

Kronologis penemuan alat berat tersebut dijelaskan, bermula informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan tambang ilegal di desa tersebut. Ia langsung memerintahkan timnya mengechek lokasi.
“Ada informasi dari masyarakat kita terima. Namun sayang, ketika tim turun ada yang bocorkan sehingga kita tidak bisa menangkap atau mengamankan pelaku-pelaku penambang emas ilegal ini,” bebernya, Selasa (24/5).
Patroli juga dilakukan di kawasan Jamburtorop, Desa Parlampungan dan Tombangtano, Desa Simanguntong. Namun hasilnya juga nihil, tim tidak menemukan aktivitas tambang emas ilegal di dua desa tersebut.
Namun terkait hal ini, Kapolres Madina, AKBP HM Reza CAS, ketika dikonfirmasi belum menerima laporan dari Kapolsek Batang Natal, Iptu M. Pakpahan.
“Belum ada informasi tentang operasi yang dilakukan oleh Kapolsek Batang Natal. Untuk lebih jelasnya coba koordinasikan langsung dengan Kapolsek, saya sudah izinkan,” ucapnya melalui sambungan telepon. (wol/wang/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post