MEDAN, Waspada.co.id – Polisi bersenjata laras panjang membubarkan pemain warung internet (warnet) yang masih beroperasi hingga dini hari dalam mengantisipasi aksi kejahatan di Kota Medan.
Dibubarkan pemain warnet itu dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polrestabes Medan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sasaran utama KRYD ini mengantisipasi kejahatan jalanan seperti 3C, Curas Curat dan Curanmor. Tim Patroli Polrestabes Medan bergerak menuju rute Jalan Sisingamangaraja, Jalan Halat, Jalan AR Hakim, Jalan Panglima Denai dan Fly Over Amplas.
Saat patroli ke kawasan Jalan Halat, petugas menemukan dua warung internet (warnet) yang masih beroperasi hingga dini hari. Bahkan pengunjung di dalam Warnet 88 dan Lexus Gaming Center ramai pengunjung.
Sejumlah petugas langsung menyasar masuk ke dalam dua warnet tersebut. Sampai di dalam warnet petugas menyarankan semua pengunjung agar kembali ke rumah masing-masing.
Petugas juga mengimbau pemilik warnet agar jangan beroperasi hingga larut malam apalagi hingga dinihari. Satu persatu pengunjung pun meninggalkan warnet dengan tertib. Tidak ditemukan adanya kecurigaan saat pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas pada pengunjung warnet.
Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis, mengatakan KRYD terus ditingkatkan dengan sasaran 3C, pungli/premanisme balapan liar dan kejahatan lainnya yang mengganggu Kamtibmas.
“Rute atau sasaran kita dini hari tadi di kawasan Jalan SM Raja, Jalan Panglima Denai, Jalan Halat dan Fly Over Amplas. Dua warnet yang masih beroperasi di Jalan Halat kita imbau agar tidak beroperasi hingga larut malam,” katanya, Rabu (18/5).
Arman juga menyarankan pada pemilik atau operator warnet jangan beroperasi hingga larut malam karena dapat mengundang terjadinya aksi kejahatan.
“Kepada masyarakat agar tidak keluar rumah apalagi hingga larut malam jika tidak ada keperluan,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post