MEDAN, Waspada.co.id – Petugas bagian pendaftaran Rutan Kelas l Labuhandeli Kanwil Kemenkumham Sumut menggagalkan penyelundupan Narkoba diduga sabu yang akan diselundupkan kepada warga binaan, Jumat (6/5) pukul 15.00 WIB.
Kepala Rutan Labuhandeli Nimrot Sihotang melalui Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Benny W Tarigan, mengatakan bahwa petugas mencurigai gerak-gerik pengunjung yang akan membawa makanan kepada warga binaan.
Petugas diketahui bernama M Ghofur dan Zailani memeriksa barang bawaan pengunjung dicurigai itu berinisial DAR. “Pada saat proses penggeledahan di ruang pendaftaran, pengunjung inisial DAR beralasan untuk mengambil uang di kendaraan, kemudian ditunggu oleh petugas selama 30 menit tidak kembali,” ucap Benny.

Ternyata, barang bawaan pengunjung itu setelah diperiksa ditemukan sabun mandi merek nuvo berwarna kuning terdapat bungkusan kecil yang diduga sabu. Temuan itu langsung dilaporkan petugas kepada Plh KPR Rutan Labuhandeli dan meneruskan temuan itu ke Polsek Medan Labuhan.
“Kita langsung koordinasi dengan Polsek Medan Labuhan dan menyerahkan barang bukti diduga Narkoba jenis sabu itu kepada polisi. Untuk lebih lanjut barang bukti itu akan ditindaklanjuti polisi dilakukan pengembangan,” ungkap Kasi Yantah Rutan Kelas l Labuhandeli ini.
Dikatakan Benny, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap makanan para pengunjung yang akan diserahkan kepada warga binaan di Rutan Labuhandeli. “Pemeriksaan barang bawaan ini tetap kita lakukan untuk menghindari barang-barang yang dicurigai,” pungkasnya. (wol/fs/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post